Proyek Marina Bay City di Lombok Barat Ternyata Tak Berizin

Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali
Kamis, 04 Jun 2026 20:31 WIB
Foto: Plang megaproyek smart city bertuliskan 'Marina Bay City' dipasang di Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Istimewa)
Lombok Barat -

Proyek Marina Bay City Lombok di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata tak berizin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat hingga kini belum menerbitkan izin pembangunan proyek tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat, Hery Ramadhan, mengatakan izin proyek Marina Bay City Lombok sudah diajukan pada akhir 2025. Namun, penerbitan izin proyek itu masih dikaji.

"Belum ada izinnya itu. Sudah mengajukan izin, tetapi sedang proses pengkajian. Atas nama Marina Bay City pengajuan izinnya," ujar Hery, Kamis (4/6/2026).

Izin belum dapat diterbitkan lantaran berbagai dokumen, seperti legalitas perusahaan dan legalitas penguasaan lahan, belum dilengkapi oleh pihak Marina Bay City. Hery menegaskan legal standing pemohon harus jelas sebelum izin diterbitkan.



Simak Video "Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork