detikBali
Lombok Tengah

Parkir CFN Praya Bocor, Dishub Akui Uang Masuk Kantong Pribadi

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Lombok Tengah

Parkir CFN Praya Bocor, Dishub Akui Uang Masuk Kantong Pribadi


Edi Suryansyah - detikBali

Kendaraan parkir di lokasi car free night (CFN) di Praya, Lombok Tengah, NTB.
Kendaraan parkir di lokasi car free night (CFN) di Praya, Lombok Tengah, NTB. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Kebocoran retribusi parkir di kegiatan car free night (CFN) Praya akhirnya terungkap. Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakui uang parkir dari acara yang menjadi ikon kota itu belum masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan mengalir ke kantong pribadi.

"Kaitan dengan parkir di CFN itu memang benar hasil dari pemetaan kami sampai saat ini retribusi dari parkir CFN ini belum masuk ke PAD," kata Kepala Dishub Lombok Tengah, Baiq Sri Damayanti Wiradharma, kepada detikBali, Kamis (9/4/2026).

Sri menjelaskan, temuan tersebut didapat setelah dirinya dilantik pada Senin, 16 Maret 2026, dan langsung melakukan pemetaan potensi kebocoran PAD, termasuk dari sektor parkir CFN. Dari hasil penelusuran itu, pengelolaan parkir diketahui masih dipegang pihak penyelenggara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami sudah melakukan mapping kemarin, karena pengelolaannya dari informasi yang kami dapatkan itu masih dilakukan oleh pihak penyelenggara," ujarnya.

Dishub Lombok Tengah juga memperoleh informasi bahwa uang parkir tersebut masuk ke kantong juru parkir yang digandeng oleh penyelenggara kegiatan.

ADVERTISEMENT

CFN Jadi Magnet Keramaian Kota

Diketahui, CFN Kota Praya merupakan kegiatan bulanan yang menutup ruas jalan utama, yakni Jl. Gajah Mada hingga Jl. Ahmad Yani, dari kendaraan bermotor. Acara ini digelar setiap Sabtu malam mulai pukul 18.00 Wita.

Kegiatan tersebut menghadirkan kuliner UMKM, panggung seni budaya, musik langsung, serta pameran komunitas sebagai ruang ekspresi masyarakat. CFN juga menjadi salah satu program unggulan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah untuk meramaikan Kota Praya pada malam hari.

Potensi PAD dan Rencana Penertiban

Sri menilai potensi retribusi parkir dari CFN cukup besar jika dikelola optimal. Apalagi, sebagian besar lahan parkir yang digunakan merupakan halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga memudahkan koordinasi.

"Itu yang kami coba cari tau dengan pihak-pihak selaku penyelenggara maupun OPD yang notabene halamannya dipakai parkir," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Dishub Lombok Tengah akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna membahas pengelolaan parkir agar bisa masuk ke PAD.

"Kami Dishub Lombok Tengah sesuai dengan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang kewenangan parkir itu adalah kewenangan pemerintah daerah yang harus dilakukan dengan elektif, transparan dan profesional," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyusun draf peraturan bupati (Perbub) sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2016. Regulasi ini dinilai penting agar skema pemungutan retribusi parkir tidak menimbulkan protes dari masyarakat.

"Ke depan, kami pastikan pengelolaan parkir di CFN ini akan menggunakan mekanisme resmi, sehingga hasilnya dapat dijadikan sumber PAD," bebernya.

Ia menegaskan, pengelolaan parkir yang optimal penting untuk mendongkrak PAD. Dengan begitu, berbagai kegiatan pemerintah dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Ini penting agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan ini kan kegiatan yang sangat memberikan kontribusi nyata bagi daerah karena ini sudah menjadi icon di Lombok Tengah. Oleh karena itu penting kita optimalkan," pungkasnya.



(dpw/dpw)










Hide Ads