Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mataram dilema menaikkan tarif layanan pengangkutan sampah. Musababnya, realisasi retribusi sampah hingga Maret 2026 masih rendah yakni 11 persen atau sekitar Rp 1,4 miliar dari target Rp 12,5 miliar sepanjang tahun ini.
"Memang masih jauh dari target yang sudah ditetapkan. Target kami Rp 12,5 miliar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mataram, Nizar Denny Cahyadi, saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Nizar mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memilih menunda kenaikan tarif sampah tahun ini. Ia mengakui target realisasi retribusi dari pengangkutan sampah akan sulit tercapai.
"Kalau kami naikkan tarif, ya jelas terlampaui target itu. Tapi kalau dengan tarif lama, ya belum bisa," imbuhnya.
Nizar tak menampik menghadapi dilema dengan rendahnya capaian retribusi sampah. Adapun, tarif layanan pengangkutan sampah dari Pemkot Mataram saat ini Rp 5.000. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tarif pengangkutan sampah itu seharusnya naik menjadi Rp 10 ribu.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
(iws/iws)