Anggaran Terbatas, Pemkot Mataram Hanya Usulkan 200 Formasi CPNS-PPPK

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 08 Apr 2026 22:14 WIB
Foto: Sekda Mataram Lalu Awan Basri diwawancarai, Rabu (8/4/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemkot hanya bisa mengusulkan 200 formasi, karena mempertimbangkan keuangan daerah.

Seperti diketahui, pada beberapa tahun sebelumnya, Pemkot Mataram pernah mengusulkan 600 formasi bahkan lebih untuk formasi CPNS maupun PPPK.

"Sudah kita usulkan 200 formasi, baik itu yang PNS maupun PPPK. (Pengajuan formasi) sudah kita masukkan di aplikasi dari BKN maupun Menpan-RB. Kita tinggal tunggu verifikasi dari pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Alwan menjelaskan pertimbangan belanja pegawai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya jumlah usulan formasi CPNS maupun PPPK lingkup Pemkot Mataram.

"Kita sekarang mengusulkan ini karena belanja pegawai juga, maka harus kita pertimbangkan belanja pegawai. Disamping itu juga, kita lihat yang sekarang (banyak) pensiun dan ada yang meninggal, itu yang kita lakukan pergantiannya. Sifatnya pergantian saja," tegas Alwan.

"Ya mudah-mudahan 200 formasi yang kami usulkan ini (diterima)," sambungnya.

Selain belanja pegawai, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (HKPD) jadi faktor Pemkot Mataram tak bisa mengusulkan jumlah formasi CPNS-PPPK yang besar, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita melihat dari kemampuan keuangan daerah, apalagi dengan HKPD yang 30 persen, itu juga kita harus pertimbangkan. Mudah-mudahanlah nanti bisa dipertimbangkan lebih lanjut lagi," ucap Alwan.

Alwan menilai, pengusulan 200 formasi CPNS-PPPK ini masih jauh dari kata ideal, namun karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, mau tak mau Pemkot Mataram hanya bisa mengusulkan 200 formasi dengan persentase 80:20.

"Itu tidak ideal sebenarnya, tapi kalau kita melihat kemampuan keuangan daerah, apalagi dengan HKPD 30 persen, nanti akan lebih besar lagi belanja pegawainya," kata Alwan.



Simak Video "Video Menkum Supratman: Tahun Ini Akan Terima CPNS Jatahnya hingga 900 Orang"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork