Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperketat penjagaan di Taman Udayana. Pengetatan dilakukan imbas adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami tiga anak, Sabtu (4/4/2026).
"Kami tingkatkan pengamanan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mataram, Irwan Rahadi, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan mengungkapkan bakal ada 25 personel yang melakukan pengamanan di Taman Udayana, Mataram. Puluhan personel itu berasal dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Mataram. Satuan tugas (satgas) yang selama ini fokus bertugas di Eks Bandara Selaparang akan digeser ke Taman Udayana.
"Kami sedang mengatur regulasi tentang pola piket untuk menjamin kenyamanan. Nanti kami akan stay di sana, untuk memastikan kenyamanan masyarakat," tegas Irwan.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami tiga anak ke Polresta Mataram. Pelaku diduga memegang area sensitif para korban di salah satu warung di Jalan Udayana, Mataram.
"Korbannya ada tiga orang, usia nya sekitar 14 tahun sampai 16 tahun," ungkap Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (4/4/2026).
Joko mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dia terima, ketiga korban bekerja di warung yang berlokasi di utara SMPN 6 Mataram itu.
"Pada saat kejadian, pelaku ini datang dan memegang area sensitif para korban. Kami juga dapat informasi kalau mereka ini dari keluarga broken home. Saat mau melaporkan dugaan pelecehan, keluarganya tidak bisa dihubungi. Akhirnya LPA yang melaporkan ke Polresta," ungkap Joko.
Berdasarkan penelusuran, Joko berujar, terduga pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Menurutnya, pria terduga pelaku pelecehan tersebut masih berusia sekitar 30 tahun.
(hsa/hsa)