detikBali

Penambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Tewas Diduga Kehabisan Oksigen

Terpopuler Koleksi Pilihan

Penambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Tewas Diduga Kehabisan Oksigen


Edi Suryansyah - detikBali

Korban tambang emas ilegal ditandu, Rabu (18/3/2026) malam.
Foto: Korban tambang emas ilegal ditandu, Rabu (18/3/2026) malam. (Dok. Polres Lombok Tengah)
Lombok Tengah -

Seorang pria berinisial HJ (50), warga Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, ditemukan tewas saat melakukan aktivitas penggalian emas secara ilegal di kawasan Gunung Pengolong, Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Rabu (18/3/2026) malam. Korban meninggal dunia diduga karena kehabisan oksigen.

"Benar (ada kejadian) tadi malam tim sudah ke TKP (tempat kejadian perkara). Ia meninggal dunia di lokasi tambang diduga sesak napas saat sedang menggali batu bersama rekan-rekannya," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, Iptu Kadek Angga Nambara, kepada detikBali, Kamis (19/3/2026).

Angga menyampaikan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diketahui datang bersama empat orang rekannya asal Lombok Barat untuk melakukan penambangan.

"Tapi saat sedang bekerja, korban tiba-tiba mengeluh sesak di bagian dada dan ulu hati, kemudian korban langsung meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung mengevakuasi jenazah dan membawa pulang ke rumah duka menggunakan kendaraan roda empat. Angga menyebut, dari hasil informasi yang didapatkan memang korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan penyakit itu yang diduga kambuh saat melakukan aktivitas berat di lokasi tambang," tegasnya.

Angga menjelaskan lokasi penambangan itu merupakan lahan milik warga. Sebelumnya pada Senin (9/3/2026), pemilik lahan bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, telah melakukan upaya penutupan dan penimbunan area tambang menggunakan alat berat.

"Namun, dalam dua minggu terakhir, lokasi tersebut kembali ramai didatangi warga untuk melakukan aktivitas penambangan secara ilegal," bebernya.

ADVERTISEMENT


Angga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Di sisi lain, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan stek holder terkait untuk membahas lebih jauh.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan para penambang," pungkasnya.



(hsa/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads