Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk memberikan pendampingan kepada YA (9). YA adalah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dituduh mencuri handphone (HP) milik penjaga sekolah.
"Kami akan koordinasi dengan DP3A untuk melakukan pendampingan kepada anak itu," ujar Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, melalui sambungan telepon, Minggu (15/2/2026).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan semua anak harus dilindungi dan didampingi, terutama dalam masa sulit. Anak-anak tidak bisa dibiarkan sendiri melewati tantangan yang dihadapi.
Masalah ini, jelas Richard, tentunya menjadi pembelajaran untuk semua pihak, termasuk sekolah. Sekolah harus memastikan agar lingkungannya menjadi zona aman dan ramah bagi anak-anak.
Richard juga sudah berkunjung ke kediaman YA, Kamis (12/2/2026). Kedatangan Richard ke rumah YA untuk memberikan dukungan karena siswa SD tersebut trauma seusai dituduh mencuri HP.
"Kedatangan kami sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kepada YA yang dikabarkan tidak ingin bersekolah karena mengalami trauma setelah kejadian salah tuduhan pencurian handphone di lingkungan sekolahnya," ujar Richard.
Richard mengajak YA bercerita dan menghiburnya. Ia juga menanyakan soal hobi dan cita-cita YA. Richard mengklaim YA antusias saat berdialog dengannya.
Selain berdialog, Richard juga memberikan hadiah HP kepada YA agar bisa menunjang proses belajarnya. "Pemberian kami ini untuk membantu YA tetap mengikuti pelajar dari guru dari tugasnya," ujarnya.
Richard mengimbau kepada orangtua YA agar tidak berkecil hati atas masalah yang dialami. "Kami sampaikan kepada orangtua YA, akan senantiasa membantu mereka, untuk bisa mendapatkan keadilan dan pemulihan dari trauma yang dialami YA," jelasnya.
Simak Video "Video: Polisi Kirim Tim Psikolog Dampingi Keluarga Siswa SD yang Bunuh Diri"
(hsa/hsa)