detikBali

Parah, Jukir GOR Turida Mataram Getok Parkir Motor Rp 1.000 Jadi Rp 5.000

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Parah, Jukir GOR Turida Mataram Getok Parkir Motor Rp 1.000 Jadi Rp 5.000


Nathea Citra - detikBali

Suasana antrean parkir di kawasan Gor Turida Mataram, Kamis (12/2/2026).
Foto: Suasana antrean parkir di kawasan Gor Turida Mataram, Kamis (12/2/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Sejumlah warga Kota Mataram mengeluhkan tarif parkir mahal di kawasan GOR Turida Mataram. Dari tarif parkir normal sebesar Rp 1.000, mereka dimintai Rp 5.000 per motor saat ada event, Kamis (12/2/2026).

"Tinjot (kaget) saya, kok bisa Rp 5.000, kita bayar parkir, biasanya Rp 1.000," kata Salman, salah seorang pengunjung, Kamis (12/2/2026).

Salman mengaku terpaksa membayar Rp 5.000 kepada juru parkir di sana. "Mau nggak mau, saya bayar. Coba kalau tidak ada event nonton bola di dalam, nggak ke sini deh saya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Wawan, salah seorang pengunjung juga mengeluhkan hal yang sama. "Kayaknya digetok Rp 5.000 semua deh, soalnya beberapa orang yang saya tanya, ngakunya bayar Rp 5 ribu juga. Mungkin karena ada event bola beberapa pekan ini, jadi dibawa aji mumpung, tapi mahal banget loh," keluhnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dispora NTB, terkait tarif parkir Rp 5 ribu untuk motor.

"Kalau GOR Turida Mataram itu wewenang provinsi, sebagai pemilik lahan. Kami sudah minta Dispora untuk mendaftarkan (titik parkir di sana), nanti kita akan koordinasi dengan Dispora," kata Zulkarwin, saat dikonfirmasi, Kamis.

Pantauan detikBali di lokasi, area parkir di halaman GOR Turida Mataram sudah dipenuhi kendaraan roda dua ataupun roda empat. Saking padatnya, area jalan raya pun diubah menjadi titik parkir. Akibatnya, terjadi kemacetan saat event bola berlangsung dalam GOR.

"Nanti kami minta Kepala UPTD untuk turun, karena ada event-event khusus seperti itu," jelasnya.

"Kalau parkir di jalan kami tidak akan izinkan, ndak boleh. Itu jalan provinsi, jalan nasional. Itu jelas parkir liar. Di mana-dimana kalau parkirnya liar, jangan dibayar. Bayar itu ke tempat titik parkir yang terdaftar," tegas Zulkarwin.




(hsa/hsa)










Hide Ads