detikBali

9.856 PBI BPJS Kesehatan di Mataram Nonaktif

Terpopuler Koleksi Pilihan

9.856 PBI BPJS Kesehatan di Mataram Nonaktif


Nathea Citra - detikBali

Suasana pelayanan di kantor Dinas Sosial, Rabu (11/2/2026).
Foto: Nathea Citra/detikBali
mat -

Sebanyak 9.856 kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga Kota Mataram dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini merupakan dampak dari penyesuaian aturan terkait kategori tingkat kesejahteraan (desil) masyarakat.

"Sesuai aturan Kemensos, yang menerima bantuan hanya mereka yang ada di desil 1-5. Sedangkan desil 6-10 tidak," kata Staf Penanganan Fakir Miskin Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Mataram, Muhamad Zubaidi, ditemui di ruangannya, Rabu (11/2/2026).

Zubaidi menuturkan dari data aplikasi, ada sekitar 9.856 jiwa warga Mataram yang dinonaktifkan, dan tidak lagi menerima bantuan sosial maupun kesehatan. Namun, status nonaktif tersebut tidak bersifat permanen. Warga yang merasa layak mendapatkan bantuan iuran, tapi kepesertaannya nonaktif, diminta segera melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap melakukan reaktivasi, sesuai SK Kemensos 03/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026, kita sudah berhasil melakukan reaktivasi sebanyak 2.051 per 11 Februari ini. Dengan total 159.683 jiwa yang aktif PBI, sementara 9.856 PBI JK dinonaktifkan," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Reaktivasi ini kita berikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan syarat harus melampirkan dua surat, antara lain surat keterangan sakit dari rumah sakit dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial," sambungnya.

Jika dalam proses reaktivasi didapatkan ada warga yang tidak sesuai syarat aturan dari Kemensos, maka warga tersebut tetap dinyatakan nonaktif sebagai penerima BPJS PBI.

"Pada saat reaktivasi kita temukan ada yang layak dan tidak layak, hanya saja yang kita anggap masih layak ini (posisinya) dia tidak sakit, jadi tidak bisa kita reaktivasi, karena syarat tadi itu yang tidak memenuhi syarat," terangnya.

Dari data Dinsos Mataram, tercatat ada 144.521 keluarga atau 453.115 jiwa yang tercatat aktif sebagai penerima bantuan Kemensos. Dengan rincian, desil 1 ada 13.546 keluarga, desil 2 (13.100 keluarga), desil 3 (1.612 keluarga), desil 4 (12.055 keluarga), desil 5 (13.625 keluarga).

"Total desil 6-10 ada 67.386 keluarga atau aekitar 217.105 individu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemensos menghapus sekitar 1,8 juta warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari jumlah tersebut, ada ribuan warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang turut dipangkas sebagai penerima bansos.

"Ada sekitar 7.325 warga kami yang terpental dari Penerima Bantuan Iuran (PBI Jaminan Kesehatan)," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Ampenan, Kota Mataram, sebelumnya.

Samsul menjelaskan pengurangan jumlah penerima bansos itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemensos Nomor 78 Tahun 2025. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan ribuan warga Mataram dihapus sebagai penerima Bansos PBI JK. Salah satunya, karena tidak lagi masuk dalam kategori Desil 1-4.

"Alasan dari Kemensos, mereka (warga yang terpental dari bansos PBI-JK) masuk kategori Desil 6 ke atas. Di mana Desil 1 dianggap sangat miskin, Desil 1 dianggap miskin, Desil 3 hampir miskin, Desil 4 rentan miskin, Desil 5 pas-pasan. Sementara Desil 6-8 dianggap mampu," beber Samsul.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Samsul berujar, selanjutnya akan mengecek kondisi warga yang telah terhapus dari data DSEN Kemensos. "Dari data Dinsos, warga yang masuk dalam Desil 1-5 biasanya penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNt). Sedangkan Desil 1-4 merupakan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)," imbuhnya.




(hsa/hsa)











Hide Ads