Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mulai membuka pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah sebulan lebih ditutup. Namun, surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diberikan khusus untuk kapal cepat (speedboat).
"Mulai malam ini (SPB diberikan)," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Selasa (3/2/2026).
Izin berlayar untuk speedboat tersebut juga hanya untuk tujuan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Sementara itu, jenis kapal lainnya seperti pinisi masih dilarang berlayar. Destinasi lain di TN Komodo seperti Pulau Komodo dan Pulau Rinca juga belum diizinkan berlayar.
KSOP telah mengeluarkan maklumat pelayaran atau Notice to Marineers (NtM) tentang persetujuan berlayar kapal jenis speedboat tujuan Rinca, hari ini. Keputusan tersebut diambil berdasarkan perkembangan cuaca yang disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) maupun pengamatan laut dari pos darat dan laporan kapal-kapal lainnya.
"Maka pelayanan SPB dapat diberikan untuk kapal jenis speedboat dengan tujuan Rinca," jelas Stephanus.
Simak Video "Video: Tumpukan Uang Rp 2 M Kasus Korupsi Dipamerkan Kejari Manggarai Barat"
(iws/iws)