Belasan warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi kantor DPRD NTB. Mereka mendesak agar Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendungan Pengga di Lombok Tengah dan Sungai Pampang dikeruk.
Kepala Desa Kabul, Sahurim menegaskan sedimentasi aliran sungai Pampang yang melewati Desa Kabul sempat meluap pada Rabu (14/1/2026). Imbasnya, delapan dusun terdampak dan menyebabkan 380 kepala keluarga terendam.
"Kami meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tengga 1 untuk segera melakukan upaya penanganan cepat untuk pengerukan sedimentasi Sungai Pampang dan memperbaiki dam Pengga di dekat rumah warga," tegas Sahurim saat hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (PU Perkim) NTB, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) NT1 dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB di ruangan Komisi IV DPRD NTB, Selasa (27/1/2026).
Menurut kepala desa, setiap tahun, wilayah Desa Kabul diterjang banjir. Hal ini diduga akibat Bendungan Pengga yang berada di dekat rumah warga meluap kala hujan turun. Selain itu, dangkalnya aliran Sungai Pampang juga memperparah kondisi banjir yang menerjang rumah warga.
"Jadi setiap tahun kami kebanjiran. Kami minta BBWS NT1 segera melakukan pengerukan sedimentasi sungai Pampang dan perbaikan Dam Pengga. Kalau bisa itu dikeruk dan tanggul," ujarnya.
Falahudin, warga Desa Kabul yang ikut dalam hearing itu mengkritik tajam lambannya pihak BBWS NT1 menangani dampak banjir di desanya. Menurut dia, pihak desa telah mengirim surat ke BBWS NT1 untuk segera melakukan pengerukan dam Pengga dan Sungai Pampang. Akan tetapi, hingga hari ini surat itu tidak kunjung mendapat kejelasan dari BBWS.
"Nah, Pak Gubernur NTB waktu itu sudah mendatangi kami. Beliau meminta agar sedimentasi pasir dari Sungai Pampang itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kopdes Merah putih dengan bersurat ke BBWS NT1 meminta rekomendasi, tapi belum ada respons sampai hari ini," kata Falah, sapaannya.
Mendengar keluhan warga, Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis Konco, mendesak agar BBWS NT1 segera turun mengecek ke lokasi. Sebab, kewenangan penanganan dam Bendungan Pengga dan Sungai Pampang merupakan tugas dari BBWS NT1.
"Masyarakat kita ini menunggu kapan BBWS NT1 akan turun ke lokasi. Jadi kalau kita mengulur waktu, persoalan ini tidak selesai," tegas politikus PAN NTB itu.
Selain itu, Konco menegaskan, dinas lain seperti PU Perkim dan BPBD NTB segera melakukan upaya penanganan sesuai bidang di lokasi tersebut.
"PU harus mengerjakan kewenangannya, BPBD juga harus melakukan kewenangannya di desa Kabul. Tapi ini sudah jelas, persoalan ini kewenangan utamanya ada di BBWS NT1," tegas Konco.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU-Perkim) NTB Ilham mengatakan pihaknya telah dipanggil oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk menerjunkan satu alat berat (ekskavator) untuk melakukan penanganan sementara di lokasi.
Namun, Ilham berujar, penanganan tidak bisa langsung dilakukan langsung, karena ekskavator digunakan untuk mengangkat lumpur di Desa Persiapan Pengantap di Kecamatan Sekotong Lombok Barat yang terdampak banjir.
"Kami di sana 9 hari membersihkan lumpur. Setelah dari sana kami akan kirim alat berat ke Kabul. Tapi, waktu yang bersamaan ada longsor di Pusuk, Gunungsari Lombok Barat," katanya.
Hingga hari ini, pengerukan lumpur dan pasir di Desa Kabul belum bisa dilakukan. Karena, alat berat baru selesai digunakan untuk mengeruk bekas longsoran di jalur Pusuk Lestari.
"Jadi hari ini alat berat kami standby ya. Masalah pemanfaatan pasir oleh masyarakat di Kabul itu kami sudah menerima surat dari warga dan kami dengan ESDM intinya menunggu rekomendasi dari BBWS NT1," katanya.
Wakil Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Sudirsah Sujanto mengaku seluruh OPD ternyata telah mendapat perintah langusung oleh Gubernur NTB untuk melakukan penenangan segera dampak banjir di Desa Kabul.
"Jadi Gubernur sudah turun ya. Jadi dia sudah meminta respon cepat di desa Kabul. Kami juga meminta kepada BBWS NT1 pihak yang memiliki kewenangan, turun ke lapangan dan melakukan identifikasi. Mana yang perlu ditangani jangka pendek dan jangka panjang segera dilakukan," tegas politikus Gerindra itu.
Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"
(hsa/hsa)