Sejumlah peristiwa menonjol terjadi di Nusa Tenggara Timur sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari wacana pemangkasan gaji PPPK di Kabupaten Kupang akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), baku tembak aparat dengan pemburu rusa di Taman Nasional Komodo, hingga rapat paripurna DPRD Ende yang berujung ricuh dan menyeret isu penghinaan lambang negara.
Pemkab Kupang mengaku masih mengkaji skema pembayaran gaji PPPK setelah beban pembiayaan dialihkan ke daerah mulai 2026. Di Manggarai Barat, aparat gabungan menangkap pemburu rusa bersenjata api setelah kontak tembak di perairan Pulau Komodo. Sementara di Ende, kericuhan rapat paripurna memicu laporan polisi terkait pelemparan lambang Garuda Pancasila.
Berikut rangkaian peristiwa yang menjadi sorotan pembaca detikBali sepanjang sepekan dalam rubrik Nusra Sepekan:
TKD Dipangkas, Gaji PPPK Dikaji Dibayar 50%
Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih mengkaji pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembayaran gaji sebesar 50 persen.
Kajian tersebut dilakukan menyusul pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp 157 miliar. Bupati Kupang Yosef Lede menyebut kondisi serupa juga dialami banyak daerah lain di Indonesia.
Sebelumnya, pembiayaan gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat. Namun, kebijakan pemotongan TKD yang mulai berlaku pada 2026 membuat beban pembiayaan dialihkan ke pemerintah daerah.
"Pemotongan kami sekitar Rp 157 miliar ditambah dengan pembiayaan PPPK jadi totalnya sekitar Rp 300 miliar. Jadi masing-masing daerah, harus cari solusi. Kami kan tahu bersama bahwa kebijakan pengangkatan PPPK itu kebijakan dari pusat, sedangkan kami di daerah menjalankan kebijakan pemerintah pusat," ujar Yosef Lede, Senin (15/12/2025).
Yosef menegaskan Pemkab Kupang tidak akan merumahkan pegawai. Pemerintah daerah, kata dia, akan mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan pegawai maupun pelayanan publik.
"Memang kami di daerah sadari tidak boleh ada yang dikorbankan, sehingga kami cari jalan keluar yang terbaik. Kalau dirumahkan tidak, memang ada wacana banyak daerah seperti itu tapi kami tidak," jelasnya.
Ia mengakui pemotongan TKD berdampak luas terhadap sektor pemerintahan daerah. Namun, Pemkab Kupang tetap berupaya menjaga pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.
"Itu sangat membebani daerah. Kami juga tidak mau memperkerjakan PPPK tanpa membayar, sehingga kami ambil jalan keluar. Salah satu jalan terbaik adalah kami mungkin membayar 50-60 persen sambil menunggu PAD masuk kami bisa tutupi kekurangan yang ada," terang dia.
Simak Video "Video Dar Der Dor! Baku Tembak Polisi Vs Pemburu Rusa di TN Komodo"
(dpw/dpw)