Perempuan inisial TBM (19) diperbudak hingga disiksa dan kepala digunduli oleh istri pemilik Toko Angkasa, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aktivis mengungkap korban perbudakan ternyata bukan hanya TBM, tetapi ada enam orang.
Mantan Ketua BPD Perhimpunan Perempuan Alumni Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati) Sumba, Herlina Ratu Kenya, menuturkan enam orang itu terhitung sebagai anak dalam rumah. Istilah 'anak dalam rumah' ini merujuk pada hamba atau budak dalam sebutan masyarakat Sumba Timur. Mereka sejak kecil sudah diadopsi oleh pemilik Toko Angkasa.
Herlina mengungkapkan istri dari pemilik Toko Angkasa, yakni Rambu YG, merupakan turunan Sumba Timur dari kalangan Maramba atau bangsawan asal Kampung Nggongi, Kecamatan Karera, Sumba Timur. "Dan selama ini mereka bekerja di situ (Toko Angkasa). Namun, satu dari enam orang itu yang dituduh mencuri, padahal mereka hanya bekerja dan tinggal di situ," tutur Herlina kepada detikBali, Rabu (17/12/2025).
Dalam kasus ini, relasi enam korban itu ada yang kakak beradik dan sepupu kandung, bahkan termasuk ibu kandung TBM. Sehingga ibu TBM merasa keberatan untuk kembali ke toko tersebut. "Alasannya, mereka akan terus diperhadapkan dengan kasus serupa yang lebih berat," jelas Herlina.
TBM, ungkap Herlina, digunduli oleh kakak sepupunya yang juga menjadi korban perbudakan di Toko Angkasa. Kakak sepupu melakukan itu juga sesuai perintah dari Rambu YG.
Herlina juga menyoroti ada salah satu korban yang mendapat kekerasan seksual sejak kecil dan penyiksaan dari tuannya hingga melarikan diri.
Selain itu, kasus TMB juga dialami oleh Rambu Axi Karera, seorang karyawan perempuan yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi Toko CK2 milik Ongko Kenny di Jalan Waingapu, Sumba Timur, NTT, pada 18 Januari 2024.
Simak Video "Mengunjungi Kerajaan Rende, Kerajaan Terbesar di Sumba Timur"
(hsa/hsa)