Video warga menggeruduk aktivitas pengerukan pembangunan hotel dan restoran di sempadan Pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Warga menilai bangunan itu merusak keindahan dan menutup akses menuju pantai.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu tampak sebuah ekskavator menggali pasir pantai yang disebut akan dijadikan kolam renang. Terlihat pula deretan tiang beton menjulang di pesisir yang menjadi sorotan warga.
Izin Sebatas Rekomendasi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Tengah, Lalu Rahadian, mengakui pembangunan tersebut telah mengantongi izin berupa rekomendasi bagi investor. Salah satu ketentuannya menetapkan jarak bangunan dari garis pasang tertinggi sejauh 36 meter.
"Insyaallah hari ini tim akan turun. Yang jelas, di rentang jarak 35 meter itu tidak boleh ada bangunan permanen. Dari pasang tertinggi pantai," kata Rahadian kepada awak media di Praya, Selasa (9/12/2025).
Rahadian menyebut pembangunan itu akan menjadi hotel beserta fasilitasnya. Ia mengatakan pihaknya sudah menyarankan agar investor tidak membuat bangunan permanen di area yang dibatasi.
"Mereka mau membangun hotel. Yang dikeruk itu kayaknya membangun kolam renang di situ. Sementara di situ kan tidak boleh membangun permanen. Kalau taman, berugak, ya, silakan atau payung-payung, ya silakan," ujarnya.
Simak Video "Video: Viral Pembangunan Hotel di Pantai Serangan Digeruduk Warga"
(dpw/dpw)