Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menyoroti tambang emas di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain tambang, Yohan juga menyinggung bangunan resort tanpa mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) di Labuan Bajo.
"Mudah-mudahan ini tidak melanggar aturan. Kalaupun melanggar, tidak ada izinnya, tentu kami akan minta agar segera ditindak secara tegas," ujar Yohan di Kupang, NTT, Minggu (7/12/2025).
Yohan menuturkan sudah berkomunikasi dengan pengelola Taman Nasional Komodo (TNK) sejak aktivitas tambang emas tersebut mencuat. Menurut Yohan, tambang emas itu berada di luar kawasan TNK.
"Saya sudah berkoordinasi dengan kepala Taman Nasional Komodo. Beliau menyampaikan kepada saya bahwa posisi tambang ilegal itu di luar dari kawasan Taman Nasional Komodo," imbuh politikus PAN itu.
Simak Video "Video KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga TN Komodo"
(iws/iws)