20 Tahun Jaga Sekolah, Dominggus Senang Dapat SK PPPK Paruh Waktu

Simon Selly - detikBali
Kamis, 04 Des 2025 19:44 WIB
Foto: Walkot Kupang bersama PPPK Paruh Waktu dalam penyerahan SK, Kamis (4/12/2025). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Sebanyak 147 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang, Rabu (4/11/2025). Para pegawai semringah mendapatkan SK, meski baru paruh waktu.

Salah satunya adalah Dominggus Manafe (54). SK ini dia nantikan setelah mengabdi sebagai penjaga sekolah selama 20 tahun. Walaupun baru PPPK Paruh Waktu, tapi statusnya sudah jelas dan berpeluang menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Saya penjaga sekolah di SD Negeri 2 Fontein, saya sudah mengabdikan diri selama 20 tahun. Beta (saya), rasa selama ini yang katong (kami) tunggu-tunggu. Akhirnya apa yang kami perjuangkan selama 20 tahun ini sudah terwujud," jelas Dominggus diwawancarai di sela-sela acara penyerahan di Kupang.

Ia juga setuju dengan apa yang disampaikan Wali Kota Kupang untuk tidak menggadaikan SK PPPK Paruh Waktu.

"Beta rasa apa yang disampaikan beliau itu baik juga untuk kita. Kalau kita gadaikan ke depan kita akan berhutang dan hambatan juga. Pinjam memang enak ada uang tapi pengembaliannya ini yang sudah," urai dia.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, memberikan apresiasinya kepada para pegawai yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu.

"Yang pertama saya sampaikan profisiat untuk teman-teman yang telah menjadi PPPK Paruh Waktu. Jadi ini semua karena kesabaran mereka selama ini dan juga pengharapan. Di balik itu ini diikuti dengan tanggung jawab yang meningkat," terang Christian.

Setelah menerima SK, Christian berharap para pegawai bisa menyelesaikan tugas dan tanggung jawab lebih maksimal.

"Mereka punya kerja-kerja harus lebih maksimal. Lebih disiplin karena akan dievaluasi setiap tahunnya. SK per tahun, jadi sampai 30 September 2026. Setiap tahun akan dievaluasi kinerjanya," terang politikus PSI itu.

"Saya minta untuk rayakan hari ini dengan sederhana, jangan pesta pora terlalu karena kita kan lagi berduka atas bencana di Sumatera, terus ekonomi tidak baik-baik saja," tambah dia.

Christian juga meningkatkan agar SK yang diterima tidak digadaikan, karena akan berdampak bagi perekonomian. "SK jangan digadaikan supaya nanti produktif, jadi penghasilannya ditabung. Tapi kalau dibuat untuk konsumtif, maka akan berutang kan kasian," tandasnya.



Simak Video "Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork