Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, mengecam aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasan minta penegak hukum membongkar oknum-oknum yang membekingingi tambang emas di zona penyangga Taman Nasional (TN) Komodo tersebut.
Temuan aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar itu sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meninjau langsung ke lokasi.
"Kok bisa ada aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur? Kita tahu wilayah itu zona penyangga TN Komodo dan tidak boleh disentuh aktivitas pertambangan," tegas Hasan, Selasa (2/12/2025).
Menurut dia, temuan KPK tersebut menguatkan dugaan bahwa aktivitas tambang tidak berdiri sendiri dan ada oknum yang memberi perlindungan. "Setelah temuan KPK, kita tidak boleh diam. Ini tanda ada persoalan besar. Dugaan bekingan oknum harus dibuka terang-terangan," kata Hasan.
Ketua DPD Perindo Manggarai Barat ini mengatakan aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur kewajiban perizinan dalam setiap kegiatan pertambangan. Selain itu melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"UU Minerba melarang pertambangan tanpa izin, dan UU Lingkungan Hidup melarang kegiatan yang merusak kawasan lindung. Ini pelanggaran terbuka terhadap dua aturan sekaligus," terang Hasan.
Dampak lingkungan penambangan emas itu turut menjadi perhatiannya. Hasan menegaskan bahwa proses penambangan emas hampir selalu menggunakan merkuri atau sianida yang sangat berisiko mencemari laut.
"Pulau Sebayur itu kecil. Bila ada limbah merkuri dan sianida, pasti lari ke laut. Ini mengancam ekosistem di sekitar pulau dan membahayakan masyarakat," tegas dia.
Selain ancaman ekologis, ia mengingatkan perairan Sebayur merupakan salah satu titik favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Lokasinya hanya ditempuh sekitar 20 menit dari Labuan Bajo menggunakan speedboat.
"Apa lagi Labuan Bajo sudah menjadi destinasi wisata dunia. Jangan sampai citra ini rusak akibat keserakahan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Hasan.
Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak ragu menindak siapapun yang terlibat dalam penambangan emas ilegal tersebut.
"Aparat harus turun, menginvestigasi, dan memproses semua oknum secara tegas. Pemerintah daerah juga jangan lambat merespons. Jangan sampai Manggarai Barat dirugikan oleh tindakan orang-orang rakus yang merusak lingkungan dan merampas hak publik," tandas Hasan.
Simak Video "Video KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga TN Komodo"
(hsa/hsa)