Polres Manggarai Barat telah mengecek penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar dan sudah beroperasi sejak 2010.
Polisi membenarkan ada penambangan emas di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo tersebut. Namun, tak ada aktivitas penambangan saat mereka mendatangi lokasi. Lubang bekas penambangan bahkan sudah dicor dengan semen.
"Bekas tambang emas itu ada, tapi tidak ada aktivitas penambangan ilegal itu. Yang kami temukan di lapangan tak ada, saat ke sana tidak ada aktivitas penambangan. Kalau bekas tambangnya ada yang ditutup cor," ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Senin (1/12/2025) malam.
Lufthi turut mengecek langsung ke lokasi tambang pada Minggu (30/11/2025). Ia tak bisa memastikan apakah itu cor baru atau lama. Ia menyebut pernah ada penambangan emas di titik yang sama pada 2012 dan 2014. Pekerja menyebut lubang yang dicor semen tersebut adalah pintu masuk gua besar tempat penambangan emas dilakukan.
"Lama atau barunya mungkin bisa dilihat dari bentuknya. Mungkin ukurannya lebih dari seminggu, lebih dari sebulan, kami nggak tahu juga," ujar Lufthi.
Menurut Lufthi, berita yang berkembang belakangan ini menyebutkan ada aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar. Namun, dia menegaskan tak ada aktivitas penambangan saat polisi turun ke lokasi.
"Berita yang keluar selama ini adanya aktivitas penambangan ilegal tambang emas ilegal. Kemudian kami cek ke sana ternyata memang tidak ada aktivitas penambangan ilegal itu pada saat di lokasi itu. Berarti kesimpulannya tidak ada aktivitas penambangan pada saat dilakukan pengecekan," tegas Lufthi.
Simak Video "Video: 2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor"
(iws/iws)