Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kesaksian seorang mantan pekerja tambang emas ilegal itu membenarkan temuan tersebut. Pria berinisial Y ini mengaku dalam sepekan menghasilkan 100 karung emas yang masih bercampur lumpur. Y ikut mengangkut lumpur emas itu menggunakan speedboat ke Labuan Bajo.
"Sempat bawa ke Bajo sini ada sekitar 100 karung. Karung beras 50 kg. 100 karung hasil tujuh hari kerja," ungkap Y di Labuan Bajo, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan hasil tambang berupa bebatuan kecil dan pasir hasil pengeboran diolah terlebih dahulu di tepi pantai Pulau Sebayur Besar. Lokasi Pengolahan pengolahan berjarak sekitar satu kilometer dari titik pengeboran.
Pengolahan itu menghasilkan emas yang masih berlumpur. Proses pengolahannya dengan cara memasukkan material hasil penambahan ke dalam tong. Ke dalam tong dimasukan air raksasa. Mesin kemudian mengaduknya hingga menghasilkan lumpur emas. Hasil pengadukan kemudian diperas dengan kain. Hasilnya jadi lumpur emas.
"Tempat pengolahannya dekat pantai," ujar Y.
Y mengaku bekerja di penambangan ilegal itu selama seminggu. Dia direkrut oleh pemilik lahan tambang emas ilegal itu berinisial I dan W. Dia ditawari upah Rp 400 ribu per hari. Dia bekerja membawa material hasil pengeboran dari titik pengeboran ke lokasi pengolahan.
Dia berhenti bekerja karena upahnya tak dibayar lunas. Y terakhir bekerja di penambangan ilegal itu pada Oktober lalu. Dari tujuh hari bekerja, dia hanya dibayar untuk empat hari.
"Saya kerja di Pak Haji I, pak W tujuh hari, itu dijanji Rp 400 ribu (perhari) malah dikasih cuman empar hari, tiga hari tidak dibayar," ungkap dia.
Tambang dalam Gua
Penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar itu dilakukan dengan cara mengebor bukit, menghasilkan dua gua besar. Penambangan emas dilakukan di dalam gua. Penambangan menggunakan mesin bor.
Panjang gua diperkirakan 50 meter dengan diameter sekitar 15 meter. Namun lubang gua itu kecil. Masuknya harus menunduk.
Y menjelaskan mesin genset ditaruh di luar gua selama pengeboran. Alat-alat bor merontokkan dinding-dinding gua untuk mendapatkan material emas. Di dalam gua terang.
"Kerjanya pakai mesin genset besar di luar, pakai tenaga mesin pakai mesin bor untuk rontok batu batu. Ada dua mata bor itu," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar itu pada Kamis (26/11/2025). Tambang ilegal itu diketahui beroperasi sejak 2010.
Lokasi tambang emas ilegal itu di zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patra, di Labuan Bajo, Jumat (28/11/2025).
Simak Video "Video KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga TN Komodo"
(hsa/hsa)