Pelayanan Kesehatan di Mataram Tetap Gratis Meski Target Pajak Naik

Nathea Citra - detikBali
Sabtu, 29 Nov 2025 06:00 WIB
Layanan kesehatan salah satu Puskesmas di Mataram. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram memastikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tetap gratis, meski target pajak kesehatan pada 2026 naik hingga Rp 1,5 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Emirald Isfihan mengatakan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) tersebut tidak berdampak pada layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Mataram sudah sangat tinggi.

"Cakupan UHC kita di Kota Mataram telah mencapai angka yang sangat tinggi, yakni mencapai 98,9 persen. (Dan kenaikan PAD kesehatan) tidak terlalu berpengaruh, memang tidak berpengaruh kalau di layanan kesehatan, karena kita memastikan coveran melalui UHC," kata Emirald saat dikonfirmasi di Mataram, Jumat (28/11/2025).

Emirald menegaskan masyarakat yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir terhadap kenaikan pajak kesehatan.

"Kalau (masyarakat) sudah tercover UHC, maka (pelayanan kesehatan) dia gratis. Jadi, kalau sudah ada BPJS, tenang layanan kesehatan kita. Tidak berpengaruh mau kenaikan apapun itu," ujarnya.

Namun ia mengingatkan tidak semua jenis penyakit ditanggung UHC. Penyakit yang masuk kategori di luar regulasi tidak bisa memperoleh layanan gratis.

"Kecuali penyakit-penyakit yang memang tidak tercover. Yakni, penyakit yang membahayakan dirinya sendiri (seperti bunuh diri), hobi, ataupun akibat diri sendiri (yang lain)," tandasnya.

Target PAD Mataram Naik

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan PAD tahun 2026 mencapai Rp 656 miliar. Target itu naik Rp 40 miliar dibandingkan target tahun 2025 sebesar Rp 616 miliar.

Kepala BKD Mataram Muhamad Ramayoga menjelaskan ada sejumlah sektor pajak yang mengalami kenaikan target, termasuk pajak kesehatan.

"PBB naik Rp 1 miliar, pajak resto naik Rp 2 miliar, pajak hiburan naik Rp 1 miliar, PKB naik Rp 5 miliar, pelayanan kesehatan naik Rp 5 miliar. (Lalu ada juga) pajak pasar, pajak parkir dan pajak kebersihan (yang akan naik pada 2026). Kenaikannya bervariasi," kata Ramayoga, Jumat.



Simak Video "Video: Prabowo Siap Gelontorkan Dana, Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork