Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang tidak bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset-aset daerah. Selai itu, DPRD juga mempertanyakan rencana penyewaan mobil listrik bagi seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Humaidi, banyak aset strategis milik Pemprov dibiarkan menganggur dan tidak menghasilkan pemasukan. "Kami meminta percepatan appraisal aset bernilai ekonomi, pemetaan skema, penyelesaian piutang pemanfaatan aset, audit aset yang tidak memberikan nilai tambah, dan digitalisasi sistem informasi aset daerah," tegas Humaidi saat Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB, Jumat sore (28/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humaidi menegaskan, aset daerah harus menjadi motor pertumbuhan penerimaan, bukan menjadi beban biaya pemeliharaan yang berulang tanpa manfaat. Selain soal aset, Banggar juga mempertanyakan rencana penyewaan mobil listrik untuk seluruh kepala OPD.
"Kami sarankan untuk melakukan kajian secara menyeluruh plus minusnya sehingga menghindari adanya kebijakan yang sifatnya coba-coba," katanya.
Humaidi menyebut DPRD mengharapkan konsolidasi belanja APBD agar ruang fiskal tidak terkuras oleh belanja penunjang dan administrasi. Menurut dia, APBD harus diarahkan ke program prioritas yang menyentuh ekonomi rakyat.
"Harus ada penguatan value-for-money harus menjadi prinsip dasar belanja OPD, termasuk pengendalian belanja perjalanan dinas, rapat, dan belanja operasional lain yang dinilai tidak strategis," tegas politikus Golkar itu.
Humaidi menekankan pentingnya publikasi rutin belanja prioritas dan capaian output tiap OPD sebagai bagian dari transparansi, akuntabilitas, dan alat evaluasi publik terhadap efektivitas penggunaan APBD untuk kemakmuran rakyat.
Soroti Target Pertumbuhan Ekonomi
Di sisi lain, Banggar DPRD NTB mencermati target pertumbuhan ekonomi 6,9 persen. Dia melihat, stabilitas inflasi, perluasan investasi, serta transformasi struktural pada rancangan APBD 2026 membutuhkan strategi yang konkret dan tidak berhenti pada retorika kebijakan.
"Kami meminta pemerintah menyusun roadmap transformasi ekonomi yang memiliki indikator output dan outcome lintas sektor yang dapat diuji publik," tegas Humaidi.
Humaidi menuturkan turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dan tingginya tekanan fiskal, pemerintah juga didorong memperkuat diplomasi fiskal yang lebih agresif dengan kementerian/lembaga.
Pemprov NTB tegas Humaidi, harus pula memanfaatkan peluang pendanaan pusat, dan memastikan agenda hilirisasi, industrialisasi, pariwisata, dan pengentasan kemiskinan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai dan berjangka panjang.
"Kami juga mendorong reformasi menyeluruh pengelolaan PAD agar tidak mengandalkan pola lama yang stagnan," tegasnya.
Banggar meminta ekstensifikasi pajak dan retribusi didukung digitalisasi perpajakan, integrasi data wajib pajak, serta modernisasi layanan. Mereka juga mengusulkan audit pendapatan triwulanan, reward and punishment antar OPD, penutupan celah kebocoran pajak, dan penguatan BUMD sebagai sumber PAD.
Untuk itu, Banggar mencatat dan merekomendasikan percepatan optimalisasi aset daerah harus dilakukan sebagai strategi utama memperkuat kemandirian fiskal.
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan visi-misi pemerintahannya telah tercermin dalam struktur APBD 2026 yang disetujui DPRD. Terkait rencana penyewaan mobil listrik, Iqbal menyebut kebijakan itu telah dihitung matang oleh TAPD.
"Kita sudah kalkulasikan dengan baik. Sehingga niatnya untuk efisiensi. Dan tugas DPRD memang untuk mengawasi," katanya.
Iqbal menjelaskan, penyewaan mobil listrik dilakukan untuk mengantisipasi potensi temuan BPK terkait belanja kendaraan dinas. Ia menyebut kebijakan ini justru akan menghemat anggaran daerah Rp 5-9 miliar per tahun, mengingat biaya kendaraan dinas saat ini mencapai sekitar Rp 30 miliar per tahun.
"Dana yang dibutuhkan untuk penyewaan mobil listrik yang ada sekarang mencapai Rp 24-25 miliar kami bisa efisiensi Rp 5-9 miliar per tahun," tandas Iqbal.
Soroti Tingginya Angka Stunting
Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar menyoroti tingginya prevalensi kasus stunting di NTB. Data pada 2025, jumlah kasus stunting di NTB mencapai 29,8 persen atau naik 5,2 persen dibandingkan 2024.
Muazzim berharap program unggulan presiden Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG), bisa menekan kasus stunting di NTB.
"Di samping itu warga NTB bisa membangun keluarga yang bahagia, sejahtera," kata Muazzim dalam keterangannya saat Kegiatan Sosialisasi Program Bangga Kencana di Desa perian, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Jumat (28/11/2025).
Muazzim menilai program Bangga Kencana ini diharapkan menjadi pusat informasi di tiap-tiap desa di Lombok Timur. Program ini semata-mata untuk mewujudkan keluarga bahagia sejahtera untuk Indonesia Emas tahun 2045.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB Lalu Makripuddin menuturkan pemerintah harus bekerja keras lebih keras untuk menghadapi tingginya angka stunting di NTB.
Menurut dia, angka stunting di NTB sudah sangat memprihatinkan. Musababnya, banyak anak stunting dalam kondisi sakit-sakitan. "Anak-anak yang stunting saat ini akan sakit-sakitan, tidak cerdas berpikirnya. Ini memprihatinkan," ujarnya.
Lalu Makripuddin menegaskan cara mencegah stunting harus dimulai sejak persiapan menikah. Untuk itu, BKKBN melarang warga NTB menikah usia anak. Musababnya, rahim pada usia anak masih belum berkembang dengan baik.
Dia pun menyarankan kepada anak-anak muda di NTB untuk tidak melakukan pernikahan di bawah usia 21 tahun bagi perempuan dan usia 25 tahun bagi laki-laki.
"Kemudian ibu harus memberikan ASI eksklusif sampai usia 2 tahun dan kami minta bapak-bapak untuk tidak merokok di depan anak-anak," tandasnya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2025, NTB menempati peringkat keenam tertinggi stunting secara nasional dengan prevalensi 29,8 persen. Dua kabupaten yang masih berada di zona merah adalah Lombok Utara dan Lombok Timur.
Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)











































