Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami over kapasitas. Saat ini, Lapas Dompu dihuni oleh 542 orang narapidana dan 70 persen di antaranya terjerat kasus narkoba.
Kepala Lapas Dompu Arya Galung membenarkan kondisi tersebut. Dia mengungkapkan daya tampung Lapas Dompu idealnya hanya bisa menampung 147 warga binaan.
"Kami mengalami over kapasitas karena sekarang diisi 542 orang. Ini memang sangat signifikan. Kami berharap kondisi Lapas Dompu tetap kondusif," ujar Arya saat ditemui detikBali di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).
Arya mengatakan kondisi tersebut juga menunjukkan masih tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Dompu. Ia menyebut Lapas Dompu juga menerima belasan orang narapidana titipan dari Bima serta narapidana kasus lain di daerah Dompu.
"Warga binaan yang paling dominan dan kasus yang paling mencolok kasus narkoba dengan jumlah napi mencapai 70 persen. Fenomena narkoba di Dompu ini lagi mencolok dan luar biasa. Makanya banyak dihuni oleh rata-rata pengguna narkoba," imbuhnya.
Menurut Arya, pihaknya memiliki berbagai program pembinaan untuk para warga binaan. Termasuk pembinaan terkait ilmu agama hingga pemahaman tentang sadar hukum kepada warga binaan.
"Kami berikan pola-pola pembinaan seperti keagamaan dan kemandirian. Tahun ini, Lapas Dompu mendapatkan anggaran perbaikan untuk tanggap darurat karena kemarin terkena bencana," pungkasnya.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
(iws/iws)