Sebanyak 30 anggota DPRD Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima laptop. Pengadaan 30 laptop anggota DPRD Manggarai Barat itu menghabiskan hampir Rp 600 juta. Anggaran itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Manggarai Barat tahun anggaran 2025.
Laptop itu telah dibagikan kepada setiap anggota dewan pada 22 Oktober 2025. Sejumlah anggota dewan terlihat menggunakan laptop dalam beberapa kali rapat di DPRD Manggarai Barat. Namun, ada anggota dewan yang mengaku tidak tahu mengoperasikan laptop itu. Saat di rumah, anggota dewan itu dibantu anaknya untuk mengoperasikan laptop tersebut.
"Anak yang bantu di rumah," ujar anggota DPRD Manggarai Barat, Fabianus Latu, Kamis (20/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Hanura itu mengaku laptop itu membantu kerjanya sebagai wakil rakyat. Ukuran huruf atau angka bisa diperbesar saat membaca dokumen. "Hurufnya bisa diperbesar," ujar Fabianus.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Manggarai Barat Kanisius Jehabut mengatakan pengadaan laptop itu, selain mendukung kerja anggota dDewan, juga untuk menghemat anggaran karena tak perlu fotokopi dokumen yang jumlahnya bisa mencapai ratusan halaman.
"Dokumen seperti APBD, RKA itu tebal sekali. Tidak dibaca. Dengan laptop kami mudah membacanya," kata Kanisius.
"Ini juga bisa menghemat, tidak perlu fotokopi dokumen ratusan halaman," lanjut dia.
Adapun laptop yang dibagikan kepada anggota Dewan itu bermerek HP Pavilion. Spesifikasi laptop berwarna perak tersebut, yakni layar 14 inchi Touch, Processor Intel®️ Core™️ 7 150U (up to 5.4 GHz with Intel®️ Turbo Boost Technology, RAM 16GB DDR4 RAM (onboard), kapasitas penyimpanan (ROM) 512 GB, sistem operasi Windows 11 Home Single Language Original Permanent.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Barat, David Edward Rego, mengatakan pengadaan laptop itu bertujuan untuk penghematan anggaran, dan mempermudah akses terhadap bahan-bahan rapat.
"Intinya menghemat anggaran pengadaan dokumen, mempermudah akses informasi khususnya bahan-bahan rapat karena kita bisa kirim dalam bentuk softcopy, juga materi terkait lainnya," terang David.
Ia menegaskan kepemilikan laptop itu oleh anggota dewan bersifat pinjam pakai barang milik daerah (BMD). Artinya, laptop itu dikembalikan ke Sekretariat DPRD Manggarai Barat saat anggota dewan tak lagi menjabat.
"Laptop sifatnya pinjam pakai BMD, habis masa jabatan atau ketika tidak menjabat lagi kami tarik sesuai dokumen Berita Acara perjanjian pinjam pakai. Jadi tidak dikasih gratis," tegas David.
Diberitakan sebelumnya, usulan pengadaan laptop anggota dewan itu dilontarkan pertama kali oleh Komisi 1 DPRD Manggarai Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat dengan agenda penyampaian laporan Komisi terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025, Kamis (17/7/2025).
"Pertimbangan teman-teman kemarin dalam rangka efisiensi dan memudahkan anggota dan OPD (organisasi perangkat daerah) mitra untuk mempresentasikan data dan program yang disajikan oleh setiap OPD," jelas Ketua Komisi 1 DPRD Manggarai Barat Ali Sehidun, saat itu.
Usulan itu kemudian disambut baik oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. Dalam rapat paripurna keesokan harinya, ia mendorong pengadaan laptop itu dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Selain untuk menghemat anggaran, kata Edi Endi, pengadaan laptop itu untuk mengurangi sampah kertas.
"Kalau dihitung-hitung jauh lebih hemat untuk satu kurun periode. Kalau dikumpul-kumpul ini (kertas) dan ini juga yang menyumbang ini sampah," kata Edi Endi.
(hsa/hsa)











































