Komisi I DPRD Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pengadaan laptop untuk setiap anggota dewan. Total ada 30 anggota DPRD Manggarai Barat.
Hal itu disampaikan dalam laporan Komisi I DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 saat rapat paripurna pada Kamis (17/7/2025). Dewan menyebut pengadaan laptop itu untuk efisiensi anggaran.
"Pertimbangan teman-teman kemarin dalam rangka efisiensi dan memudahkan anggota dan OPD (organisasi perangkat daerah) mitra untuk mempresentasikan data dan program yang disajikan oleh setiap OPD," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Manggarai Barat Ali Sehidun, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ali, pengadaan laptop untuk setiap anggota dewan bisa menghemat anggaran. Sebab, anggota dewan cukup diberikan soft file dokumen-dokumen yang tebal seperti buku APBD. Ia menilai dengan begitu tak perlu lagi anggaran fotokopi untuk memperbanyak dokumen-dokumen tebal itu.
"Pertimbangan lainnya adalah buku APBD sangat tebal hampir 400-an lembar. Itu kalau digandakan (fotokopi) ke 30 anggota itu memakan biaya lebih besar. Katakanlah biaya fotokopi per lembar Rp 500 dikali 400 lembar kali 30 anggota," jelas Ali.
"Atas pertimbangan efisiensi anggaran itulah dasar teman-teman mengusulkan untuk pengadaan laptop kepada 30 anggota," imbuh politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Ali mengatakan realisasi usulan itu bergantung pada ketersediaan anggaran di Sekretariat DPRD Manggarai Barat. Adapun, Sekretariat DPRD Manggarai Barat dianggarkan Rp 43,3 miliar lebih dalam APBD Induk Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 40,9 miliar lebih dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.
"Komisi I mendorong pengadaan laptop untuk anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat," demikian salah satu poin rekomendasi Komisi I terhadap anggaran Sekretariat DPRD Manggarai Barat, yang dibacakan dalam rapat paripurna.
(iws/iws)