Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menerapkan pembatasan mulai 24 November 2025. Dengan aturan baru ini, Kota Mataram hanya dapat membuang maksimal 70 ritase sampah per hari.
"Dari 100 ritase normalnya sehari, kami dibatasi menjadi 70 ritase. Berarti ada 30 ritase yang tidak bisa kami buang ke TPA," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi saat dikonfirmasi detikBali di Mataram, Kamis (20/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny menyebutkan sisa ritase yang tak dapat dibuang tersebut setara dengan 60-80 ton sampah per hari. "Ini yang harus kami cari solusinya, bagaimana kita mengelola sampah yang 30 ritase ini," ujarnya.
Tak hanya pembatasan ritase, TPA Kebon Kongok juga melarang setiap pengangkut sampah mandiri untuk membuang sampah sisa makanan. Hanya dua jenis sampah yang bisa dibuang di TPA Kebon Kongok, antara lain sampah organik kering, seperti daun, ranting, dan rumput. Sementara sampah nonorganik seperti plastik, kresek, logam, kaca, dan kertas.
"(Pengangkut) sampah mandiri ini dari pihak ketiga (hotel, restoran, swasta), atau mengangkut sampahnya bukan melalui pemerintah," tandas Denny.
Diberitakan sebelumnya, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo dipastikan akan dibangun di Kota Mataram pada 2026. Fasilitas ini disiapkan untuk mengatasi persoalan sampah yang sempat mencapai level darurat setelah penutupan TPA Kebon Kongok, di Lombok Barat.
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, nantinya pembangunan TPST Kebon Talo akan menghabiskan sekitar Rp 80-90 miliar. Fasilitas ini diklaim akan selesai sekaligus dan langsung beroperasi.
"(Anggaran dari Kementerian PU) Rp 90 miliar. Dan untuk pembangunan TPST-nya ada di Kementerian PU," kata Alwan.
Alwan berharap pembangunan TPST Kebon Talo bisa disegerakan. Mengingat, semakin hari terjadi peningkatan volume sampah di Kota Mataram.
"Harapan kita (pembangunannya) awal tahun. Karena proposal kita juga sudah masuk. Monitoring sampai kunjungan juga sudah dilakukan," ujarnya.
(nor/nor)











































