SDN 2 Ntonggu di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), disegel oleh seseorang yang mengaku ahli waris atau pemilik lahan. Akibatnya, puluhan siswa tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Sudah berjalan tiga hari siswa terlantar tak bisa belajar karena sekolah disegel," ujar Plt Kepala SDN 2 Ntonggu, Musbiawan, kepada detikBali, Rabu (12/11/2025).
Musbiawan menjelaskan, penyegelan dilakukan oleh orang yang mengaku cucu pemilik lahan. Penyegelan pertama dilakukan sekitar satu minggu lalu dan sempat dibuka kembali beberapa hari kemudian. Namun, pada Senin (10/11/2025) sekolah kembali disegel dan hingga kini belum dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disegel antara lain gerbang utama sekolah, ruang kelas belajar (RKB), hingga ruang guru," katanya.
Akibat penyegelan tersebut, sebanyak 73 siswa dari kelas 1 hingga 6 tak bisa belajar di sekolah. Begitu pula 30 guru, baik ASN maupun non-ASN, tidak dapat mengajar. Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) pun terpaksa dihentikan sementara.
"Kami tidak tahu persis apakah besok siswa bisa belajar dan guru mengajar lagi atau tidak. Karena masalah lahan ini belum ada penyelesaian," jelas Musbiawan.
Menyikapi kondisi itu, Musbiawan bersama siswa, guru, dan wali murid mendatangi Kantor Bupati Bima, hari ini. Mereka diterima oleh Asisten I Setda Kabupaten Bima, Fatahullah.
"Persoalan ini kami adukan ke Pak Asisten I tadi, beliau memberikan atensi. Kami berharap agar persoalan ini segera diselesaikan sehingga proses KBM bisa kembali normal," imbuhnya.
(dpw/dpw)











































