Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) akan menyalurkan dana bantuan senilai Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk 40 desa. Dana ini disalurkan dalam program unggulan Desa Berdaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Lalu Hamdi menyatakan penyaluran dana tahap pertama ini dilakukan pada 2025. Program ini akan difokuskan pada desa berdaya transformatif yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data Regsosek 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini akan diintervensi sebanyak 40 desa sebagai lokasi desa berdaya transformatif. Desa berdaya transformatif ini akan diverifikasi kemudian divalidasi dari data yang kami pegang. Data yang kami pegang saat ini adalah data regsosek 2023," ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Bentuk intervensi yang dilakukan Pemprov NTB adalah dengan mencari tahu permasalahan setiap desa untuk segera diberdayakan. Mulai dari penyediaan kebutuhan dasar seperti perlindungan sosial, pelayanan dasar, dan sebagainya.
"Masalah yang menyebabkan kemiskinan ini akan diintervensi. Bagi yang belum mendapatkan perlindungan sosial, kami usahakan memperoleh perlindungan sosial. Bagi yang belum berdaya dan tidak memiliki lapangan pekerjaan, kami akan carikan mata pencaharian," jelasnya.
Dia mengatakan 40 desa di tahap pertama program Desa Berdaya akan mendapatkan dua kali bantuan dana. Hal ini karena Desa Berdaya dibedakan menjadi dua skema, yaitu skema tematik dan skema transformatif. Skema tematik yaitu desa yang termasuk kemiskinan ekstrem, sedangkan desa transformatif merupakan 1.166 desa di NTB.
"Nanti yang 40 desa berdaya transformatif itu dapat juga. Jadi selain mendapatkan yang transformatif juga bisa dapat yang tematik," katanya.
Hamdi menyebut alokasi anggaran senilai Rp 300-500 juta itu akan dibagi dalam bentuk program yang sudah ditentukan kegunaannya. Dan akan disesuaikan dengan kondisi desa.
"Desa A misalnya pesisir pantai, desa rural, desa lingkar hutan, apa fasilitas yang belum ada di sana. Jadi ketika fasilitas itu dibangun kan memacu pertumbuhan ekonomi dan earmark oleh pemerintah provinsi supaya bisa dikerjakan," jelasnya.
Anggota Tim Percepatan Gubernur, Giri Arnawa, menyatakan Desa Berdaya transformatif akan menjangkau sekitar 15.000 keluarga miskin ekstrem yang ada di NTB. Program ini menggunakan pendekatan graduasi yakni proses peningkatan kesejahteraan yang berurutan, menyeluruh, adaptif, dan berbasis bukti selama minimal 2 tahun pendampingan.
Empat pilar pendekatan graduasi di antaranya perlindungan sosial, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan mata pencaharian, kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.
(nor/nor)











































