Petugas Lagi-lagi Temukan Jalur Pendakian Ilegal di Tambora, Total Sudah Enam

Faruk - detikBali
Sabtu, 25 Okt 2025 10:55 WIB
Petugas TN Tambora bersama TNI Polri dan Masyarakat sedang memasang plat tutup jalur pendakian ilegal. (Foto: dok. TN Tambora)
Dompu -

Petugas Balai Taman Nasional Tambora (TNT) kembali menemukan dua jalur pendakian ilegal di kawasan konservasi Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jalur yang berada di wilayah Kabupaten Bima itu langsung ditutup, sehingga total sudah ada enam jalur ilegal yang ditutup.

"Dengan dukungan TNI, Polri, dan masyarakat lokal, petugas kembali menertibkan dua jalur pendakian ilegal, yaitu Jalur Lenggo dan Jalur Wadu Udu di kawasan Jalur Pendakian Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima," kata Kepala Balai TNT Abdul Azis Bakry dalam keterangannya kepada detikBali, Sabtu (25/10/2025).

Azis menjelaskan, enam jalur pendakian ilegal yang ditutup secara permanen itu terdiri atas tiga jalur di Kabupaten Dompu, yakni Sorinomo, Pasar Minggu (Pekat), dan Garuda/Karombo Lako. Sementara tiga jalur lainnya berada di Kabupaten Bima, yaitu Oibura, Lenggo, dan Wadu Udu.

"Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga kelestarian kawasan konservasi dan meningkatkan keselamatan pendaki di Gunung Tambora," ujarnya.

Menurut Azis, kawasan konservasi seperti taman nasional memiliki dua fungsi utama: melindungi ekosistem serta keanekaragaman hayati, dan mendukung pemanfaatan berkelanjutan untuk pendidikan, penelitian, pariwisata alam, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Simak Video "Video Terungkap Penyebab Kematian Gajah Tari: Infeksi EEHV"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork