Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhiban membantah telah menganiaya dan mengancam penagih utang alias debt collector yang mencabut mobil adiknya. Video saat Lalu Muhiban ngamuk-ngamuk di kantor PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI), Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, sebelumnya viral di media sosial.
Kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana, mengungkapkan peristiwa dalam video yang beredar terjadi pada hari Jumat (17/10/2025) sore. Menurutnya, mobil Toyota Avanza bercat silver milik adik Muhiban ditarik oleh karyawan PT LNI lantaran menunggak angsuran selama empat bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusuma mengatakan mobil tersebut diamankan dari tangan kliennya. Saat didatangi petugas debt collector PT LNI, Lalu Muhiban sedang meminjam mobil tersebut untuk kebutuhan membawa keluarganya sakit.
"Mobil Avanza dicabut oleh debt collector dari PT LNI. Sekitar enam sampai tujuh orang datang ke rumah saudara klien kami karena mobil ini dipinjam selama seminggu lebih karena kebutuhan keluarganya sakit," kata Kusuma kepada detikBali, Senin (20/10/2025).
Saat upaya penarikan mobil tersebut, Lalu Muhiban diajak datang ke kantor PT LNI dan diminta untuk menyerahkan kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kusuma mengeklaim kliennya juga dipaksa menandatangani berkas berita acara serah terima kendaraan yang belum dibaca.
"Setelah tanda tangan, dia minta kunci mobil karena mau melayat. Ternyata mobil udah pergi dicabut," imbuhnya.
Kusuma menjelaskan saudara dari kliennya sempat menanyakan total tagihan angsuran untuk pelunasan mobil tersebut. Namun, dia berujar, petugas debt collector itu tak mengindahkan dengan tetap menarik mobil itu.
"Akhirnya, di situ ada bahasa untuk mengeluarkan uang untuk biaya pelunasan. Dengan angkanya sampai saat ini masih simpang siur karena saya belum bertanya secara tegas kepada korban," ujar Kusuma.
Tak lama kemudian, Muhiban menerima telpon dari Kepala Desa Braim Lalu Januarsa yang memberitahukan keberadaan mobil milik adiknya telah dicabut oleh debt collector. Di sisi lain, Muhiban juga sempat berupaya menelepon adiknya Tetapi, panggilan itu tidak bisa dilakukan karena ponselnya mati.
"Akhirnya berangkat lah Pak Kades dan Pak Dewan dan satu lagi ada namanya Hendri ke kantor LNI menanyakan kenapa mobil ini bisa dicabut tanpa ada komunikasi," imbuh Kusuma.
Muhibas, dia berujar, kini tengah berkomunikasi tentang pelunasan dengan pihak kreditur. Ia menyebut cara pengambilan mobil oleh debt collector PT LNI itu sebagai wujud perampasan.
"Ini murni perampasan. Dirampas ini, akhirnya di situ klien kami ngomong berapa sisa hutangny," imbuhnya.
Setelah sempat berkoordinasi dengan pegawai di kantor PT LNI, Kusuma menyebut kliennya sempat menanyakan sisa tunggakan mobil yang perlu dibayar. Namun, pihak debt collector terlebih dahulu menunjuk sambil berkata keras kepala Muhiban.
"Tetapi, selang 20 menit negosiasi mereka, datanglah dua oknum yang tidak tau kepentingannya apa langsung ngamuk. Setelah ditanya, ternyata oknum itu dicabut motornya oleh pihak LNI," katanya.
Klaim Tak Ada Aniaya Debt Collector
Kusuma menegaskan kliennya tak pernah melakukan upaya penganiayaan atau pengancaman kepada anggota debt collector. Ia mengeklaim Lalu Muhiban lah yang melerai kedua orang di kantor LNI tersebut sehingga tak ada tindakan fisik yang terjadi di sana.
"Bukan Muhiban yang bawa, mereka datang ngamuk motornya dicabut. Mereka mau cari motornya. Makanya dia langsung mau hantam yang cabut itu," ujar Kusuma.
Ia menyebut alasan pelaporan terhadap kliennya itu tidak logais. Terlebih, dia melanjutkan, Lalu Muhiban saat ini berada di Komisi I DPRD NTB yang secara langsung bersinggungan dengan persoalan tersebut.
Kusuma pun menyesalkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh PT LNI terhadap kliennya. Ia menilai laporan tersebut tidak layak karena Lalu Muhiban saat itu tidak melakukan penganiayaan ataupun pengancaman.
"Dilihat dalam video, beliau sedang ngomong negosiasi tiba-tiba ada orang datang bawa parang. Kalau nggak ada Pak Dewan di situ, oh nggak tahu apa yang terjadi. Mungkin ada terjadi baku fisikr," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota DPRD NTB Lalu Muhiban mengamuk di kantor PT LNI. Muhiban tampak mencak-mencak di perusahaan penagih hutang itu lantaran mobil milik adiknya dicabut.
Video saat Muhiban mengamuk tersebut viral di medsos. Berdasarkan video yang beredar, Muhiban yang mengenakan baju hijau tampak marah-marah.
Terlihat pula dua pria lainnya yang masing-masing memegang kayu dan parang sembari mengancam akan memukul pegawai debt collector di perusahaan tersebut. Terdengar perdebatan tentang mobil yang dicabut oleh anggota debt collector itu.
Simak Video "Video Anggota DPRD NTB Ngamuk Viral di Medsos"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)