Kekejian di luar nalar terjadi di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Landa Linus Kuabib (51) tega membantai istri dan dua anaknya. Dia juga menghabisi adik iparnya. Total, empat orang tewas di tangan Landa. Kasus itu menjadi salah satu berita paling menarik perhatian di Nusa Tenggara (Nusra).
Pembunuhan juga terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang aparatur sipil negara (ASN) menikam istrinya berkali-kali hingga tewas. Aksi itu dilakukan lantaran pelaku terbakar cemburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di Timor Tengah Selatan (TTS), seorang murid sekolah dasar (SD) tewas setelah dipukul batu oleh gurunya. Kini, selain jerat pidana, pelaku juga terancam dipecat sebagai guru.
Kemudian, fakta-fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly. Total, ada empat tersangka lain yang ditetapkan polisi selain Briptu Rizka, istri Esco. Polisi menyebut ada motif ekonomi di balik pembunuhan Esco.
Berikut rangkuman berita terpopuler selama sepekan terakhir di NTB dan NTT dalam rubrik Nusra Sepekan di detikBali.
Pria TTU Bantai Anak-Istri
Polisi mengungkap penyebab aksi pembunuhan yang dilakukan Landa Linus Kuabib (51) terhadap istri, dua anak, dan adik iparnya di Kabupaten TTU, NTT. Aksi itu diduga dipicu pengaruh minuman keras jenis sopi.
Para korban masing-masing adalah istri pelaku, Emiliana Oetpah (53); adik iparnya, Kristina Nomawa (43); serta dua anaknya, Lusiana Kuabib (14) dan Bernadeta Kuabib (8).
"Ya, dia mabuk sopi saat kejadian karena waktu kami tangkap dia itu mulutnya bau sopi," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, kepada detikBali, Selasa (14/10/2025).
Wilco menjelaskan, sebelum kejadian, Landa sempat pesta sopi di tempat duka yang tidak jauh dari rumahnya di RT 03, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, TTU. Setelah itu, ia pulang ke rumah dan diduga langsung melakukan pembunuhan terhadap para korban.
Seorang saksi bernama Yuliana Talan sempat mendengar teriakan dari rumah pelaku. "Jadi saat saksi Yuliana mendengar teriakan, dia langsung ke sana. Ternyata pelaku ini sedang lakukan aksinya," jelas Wilco.
Menurut Wilco, Yuliana menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia bahkan sempat diserang pelaku saat mencoba menegur agar Landa berhenti mengamuk. Perempuan 78 tahun itu dipukul di bahu kirinya menggunakan parang. Beruntung, Yuliana berhasil melarikan diri dan bersembunyi untuk menyelamatkan diri.
"Kami mengharapkan dia segera pulih agar bisa dimintai keterangannya," kata Wilco.
Wilco menuturkan, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa Landa dan sejumlah saksi untuk mengungkap motif di balik aksi brutal itu.
"Kami lagi dalami motifnya apa? Karena ada berbagai spekulasi dari pelaku dan keterangannya masih simpang siur. Dia belum mau membuka diri, ada yang masih dia sembunyikan. Itu yang kami terus kejar," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 20.30 Wita. Landa membacok istri, dua anak, dan adik iparnya di rumah mereka di Desa Amol.
"Kasus pembantaian itu mengakibatkan anak korban, Lusiana Kuabib, mengalami luka berat, sedangkan tiga lainnya meninggal di lokasi," tutur Wilco.
ASN Tikam Istri hingga Tewas
FK (41), seorang ASN Pemkot Bima tega membunuh SR, (39), istrinya sendiri. SR dihujani tikaman senjata tajam hingga tewas. Setelah menghilangkan nyawa istrinya, FK lalu menyerahkan diri ke Polisi.
"Kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wita tadi," ucap Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, dikonfirmasi detikBali, Senin (13/10/2025).
Fitria mengungkapkan kasus pembuhuhan terjadi di dalam kamar kos Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Senin siang. Berawal keduanya cekcok hingga berlanjut FK melakukan tindakan kekerasan terhadap SR.
"FK membunuh SR dengan cara menusuk tangan kirinya ke bagian mata sebelah kiri korban sebanyak 5 kali. Lalu menikam menggunakan sajam beberapa kali hingga SR meninggal di tempat," katanya.
Setelah kejadian tiba-tiba dan membabi buta itu, FK langsung menyerahkan diri ke Mapolres Bima Kota. Petugas gabungan dari Satreskrim, Tim Inafis Samapta Polres Bima Kota, dan Polsek Rasana Timur langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban SR langsung dievakuasi oleh petugas ke RSUD Bima," bebernya.
Baiq Fitria menambahkan saat ini FK sudah ditahan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi awal, motif FK membunuh SR yang merupakan istrinya karena cemburu.
"Motif sementara, FK cemburu karena SR sering telepon sama yang lain (orang lain)," tandasnya.
Siswa SD Tewas Dipukul Guru Pakai Batu
Seorang murid Kelas V SD Inpres One di Desa Poli, Kecamatan Santian, Timor Tengah Selatan (TTS) bernama Rafi To tewas dianiaya gurunya. Pelaku, Yafet Nokas, terancam dipecat dari pekerjaannya. Penganiayaan terjadi pada 26 September lalu. Diduga, Yafet memukul muridnya menggunakan batu.
"Anak korban meninggal pada Kamis (2/10) sekitar pukul 18.00 Wita," ujar Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, Selasa (14/10).
Penganiayaan bermula ketika Yafet memanggil Rafi dan sembilan teman siswa lainnya karena tidak mengikuti gladi upacara bendera serta tidak masuk sekolah minggu. Setelah mengumpulkan para siswa, Yafet mengambil batu dan memukul kepala Rafi bersama delapan temannya sebanyak empat kali.
Akibat pemukulan itu, korban mengeluh sakit di kepala dan pulang ke rumah. Keesokan harinya, Rafi tidak masuk sekolah karena demam tinggi. "Saat sakit baru korban menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada orang tuanya," tutur Hendra.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) TTS menyatakan, mereka akan mengurus penonaktifan sementara Yafet sebagai guru olahraga.
"Kami akan mengambil surat penahanannya untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) TTS untuk memproses pemberhentian sementara dari ASN," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) TTS, Musa Benu, kepada detikBali, Rabu (15/10/2025).
Musa menghormati proses hukum yang terus bergulir di Polres TTS. Meski demikian, ia masih menunggu adanya keputusan yang berkekuatan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Soe.
"Kami serahkan pada proses hukum dan sesuai regulasi. Jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap yang membuktikan bahwa guru tersebut terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diproses untuk diberhentikan dari ASN," ujar Musa.
Dia menegaskan semua sekolah di TTS sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di masing-masing sekolah. Ia berharap kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
"Tahun ini kami juga sudah lakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk semua TPPK agar mereka bisa lakukan kegiatan-kegiatan pencegahan maupun penanganan kekerasan di sekolah masing-masing," pungkas Musa.
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Brigadir Esco
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat mengungkap adanya motif ekonomi di balik kasus pembunuhan Intel Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely. Seperti diketahui, Esco dibunuh oleh istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani.
Kasat Reksrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkapkan Esco dan Rizka sempat terlibat perselisihan. Cekcok pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama anggota polisi itu berujung pembunuhan.
"Diduga dipicu perselisihan berlatar faktor ekonomi," ujar Eka saat konferensi pers di Polres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025).
Namun, Eka enggan membeberkan detail motif ekonomi yang dimaksud. Ia beralasan hal itu akan diungkap saat persidangan.
"Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini secara gamblang karena itu menjadi kerahasiaan penyidikan. Akan dibuka di persidangan nanti," imbuhnya.
Selain Briptu Rizka, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Keempat tersangka tersebut berinisial SA, PA, DR, dan NU.
Eka menjelaskan keempat tersangka tersebut ikut serta membantu tersangka utama, yakni Briptu Rizka. Menurutnya, dua orang yang sebelumnya disebut Mr X bertugas memindahkan mayat Esco ke kebun belakang.
"Ya dari keempat tersangka ini ada dua Mr X yang membantu tersangka (Briptu Rizka) membawa jasad ke kebun belakang," ujar Eka.
Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Esco ditemukan membusuk dengan wajah rusak dan leher terikat tali di bawah pohon.
Awalnya, kematian Esco diduga akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban meninggal. Polisi kemudian menetapkan Briptu Rizka, istri Esco, sebagai tersangka pada Jumat (19/9/2025).
Simak Video "Video: Kronologi Aktor Korsel Lee Ji Hoon Dilaporkan Istri Atas KDRT"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)