DPD RI Tampung Keluhan 38 Gubernur Imbas Pemotongan TKD Rp 693 Triliun

Mataram

DPD RI Tampung Keluhan 38 Gubernur Imbas Pemotongan TKD Rp 693 Triliun

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 17 Okt 2025 21:15 WIB
Anggota DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya, bersama Kepala Kanwil DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat sore (17/10/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Anggota DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya, bersama Kepala Kanwil DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat sore (17/10/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menampung seluruh keluhan 38 gubernur atau kepala daerah se-Indonesia imbas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 mencapai Rp 693 triliun.

Anggota Komite IV DPD RI, Evi Apita Maya, mengatakan seluruh anggota komite IV telah menampung aspirasi dan keluhan kepala daerah di 38 provinsi imbas pemotongan dana TKD oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Juga kami menerima untuk keberatan itu. Pimpinan kami sudah berbicara juga kepada Pak Purbaya agar pemotongan ini dievaluasi," kata Evi saat ditemui di Mataram, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu keluhan kepala daerah, kata Evi, banyak janji politik pembangunan tidak akan bisa terpenuhi di daerah imbas pemotongan anggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya habis reses ini kami akan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan. Terus nanti kami akan komunikasi di semua komite. Pasti akan kami minta pertanggungjawaban," tegas Evi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan serapan anggaran di NTB mulai meningkat.

"Karena di awal tahun kan ada efisiensi, ada blokir anggaran sudah mulai berjalan akan lebih tinggi lagi kurvanya," kata Ratih.

Ratih mengatakan serapan anggaran 2025 di NTB hingga akhir semester diperkirakan mencapai 98 persen. "Mudahan ya sampai 98 persen," katanya.

Dilansir dari detikFinance, Kemenkeu memutuskan melakukan pemangkasan anggaran ke daerah sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, tetapi masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemotongan itu cukup besar. Dengan demikian, ia membuka kemungkinan untuk menambah anggaran ke daerah jika pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara bagus.

"Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan II tahun 2026. Kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, Coretax lebih bagus, Bea Cukai nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor, harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi," tegas Purbaya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads