Wali Kota Kupang, Christian Widodo, resmi melantik Jeffry Eduard Pelt sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang. Pelantikan berlangsung di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Christian menyebut pelantikan ini sebagai momen penting dan sakral bagi Pemerintah Kota Kupang dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, keberadaan sekda definitif menjadi tonggak penting untuk memperkuat kinerja birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Momen ini dijadikan untuk amanah dan tanggung jawab yang besar di pemerintahan. Sekda harus menjadi tanggung jawab kepala daerah bagi semua OPD," kata Christian.
Ketua DPW PSI NTT ini juga mengatakan seorang sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi dan penopang utama pelaksanaan program kerja wali kota dan wakil wali kota.
Jeffry Eduard Pelt sebelumnya menjabat Asisten I Sekda Kota Kupang. Ia kini menggantikan Ignasius Lega, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
Fokus Isi Jabatan Lowong
Jeffry menyatakan akan fokus menyiapkan proses seleksi jabatan Eselon II yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
"Setelah pelantikan ini, masih ada yang akan kami lakukan seleksi untuk Eselon II, termasuk jabatan asisten I karena per hari ini jabatan itu kosong," ujar Jeffry usai pelantikan.
Jeffry menjelaskan sesuai arahan Wali Kota Kupang, ia juga akan mengajukan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk membuka seleksi jabatan Eselon III dan IV.
"Kalau sudah turun Pertek, maka kami akan melakukan seleksi. Setelah itu kami akan lakukan proses untuk pengisian jabatan di Eselon III dan IV yang masih kosong," terangnya.
Ia menegaskan tugas utama seorang sekda adalah mendukung kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Kupang.
"Pak Wali perintah kami paling lambat itu Desember 2025, jabatan yang kosong sudah harus terpenuhi, supaya saat kami menjalankan tugas di 1 Januari 2026, kami sudah maksimal untuk mendukung program dari pada Pak Wali dan Ibu Wakil Wali Kota yang terakomodir dalam APBD Tahun 2026 yang akan kami bahas nanti," pungkas dia.
9 Jabatan Eselon II Kosong
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D), Ade Manafe, menyebut masih ada sembilan jabatan Eselon II yang belum terisi. OPD yang kosong di antaranya BKP2D, Damkar, Asisten I, PRKP, Dispora, Dinas Tanaman Pangan, dan dua staf ahli.
"Saya sendiri juga akan pensiun 1 Januari 2026. Namun untuk asisten I ini tergantung dari Pak Wali apakah mau kami rolling jabatan ataukah kami open bidding juga," jelas Ade.
"Intinya semua yang kosong tahun ini selesai untuk semuanya," lanjut Ade.
Ia menambahkan BKP2D Kota Kupang akan segera berkoordinasi dengan wali kota untuk pelaksanaan seleksi jabatan di level Eselon II, III, dan IV.
"Setelah pelantikan ini kita akan open bidding lagi untuk Eselon II. Kalau Pak Wali berkenan nanti bersamaan dengan Eselon III. Tapi lebih baik kami open bidding untuk 7 Eselon II yang kosong ini agar bisa terisi semua," urai dia.
(nor/nor)