Pemprov NTB Targetkan Pencairan KUR UMKM Capai Rp 5 Triliun hingga Akhir 2025

Pemprov NTB Targetkan Pencairan KUR UMKM Capai Rp 5 Triliun hingga Akhir 2025

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 23:35 WIB
ilustrasi angsuran KUR
Ilustrasi KUR. Foto: Dok.Detikcom
Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menargetkan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp 5 triliun hingga akhir tahun 2025. Target ini diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di daerah.

menyebutkan pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp 300 triliun dana KUR untuk seluruh UMKM di Indonesia sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, pelaku UMKM di NTB telah berhasil mencairkan sekitar Rp 4,1 triliun hingga akhir September 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modelnya itu rebutan siapa yang cepat bisa eksekusi selama memenuhi persyaratan bisa mencairkan KUR. Di NTB dari dulu tidak pernah ada batasan berapa yang berhak dapat KUR," kata Masyhuri, Rabu (15/10/2025).

Menurut Masyhuri, pencarian KUR selama dua tahun terakhir di NTB mengalami fluktuatif. Pada 2023, jumlah pencairan KUR untuk UMKM tembus Rp 6,99 triliun. Sedangkan pada 2024 tembus Rp 5,2 triliun.

ADVERTISEMENT

"Tahun ini sampai September itu Rp 4,3 triliun jadi fluktuatif. Tidak ada target provinsi. Itu tergantung bank saja," katanya.

Sebagai bagian dari kebijakan nasional, sebanyak 1.000 UMKM NTB akan dilibatkan dalam acara 'Akad Massal KUR 800.000 UMKM' yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI. Acara tersebut rencananya digelar secara daring dan luring pekan depan.

"Acara ini diundur pekan depan. Ada 1.000 UMKM di NTB mau dihadirkan secara online dan offline," katanya.

Masyhuri menjelaskan target penerimaan dana KUR UMKM di NTB tembus angka lebih dari 200 ribu penerima tahun 2025. Angka itu pernah tembus pada 2023.

"Kami persilakan semua UMKM boleh mengajukan KUR. Kan kalau nominal yang dicairkan tidak sekali ada tahapan. Minjamnya secara berkala," ujarnya.

Ada pun syarat maksimal pinjaman KUR UMKM mencapai Rp 500 juta. Secara keseluruhan, rata-rata pencairan KUR UMKM di NTB di bawah Rp 500 juta.

"Dan itu sekali lagi tidak ada batasan usaha apa saja. Intinya UMKM ya yang jelas. Target transaksi KUR sampai tahun berakhir lebih Rp 1 triliun," katanya.

Masyhuri juga menegaskan dugaan adanya UMKM fiktif penerima KUR bukan ranah pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab pihak bank yang menyalurkan.

"Tidak mungkin dia fiktif karena ada analis bank yang turun mengecek usaha masyarakat penerima KUR. Itu bank langsung turun. Kalau ada kasus fiktif itu saya no komen. Itu kan masuk penjara kalau fiktif," tandas Masyhuri.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads