Proyek Bunker Radiasi Rp 10 Miliar di RSUD NTB Batal gegara Gagal Tender

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 13 Okt 2025 17:21 WIB
Direktur RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra ditemui di Mataram, Senin (13/10/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Rencana pembangunan bunker radiasi senilai Rp 10 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dibatalkan. Proyek yang sedianya dibiayai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI itu gagal terlaksana karena proses tender tidak membuahkan hasil.

Direktur RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengatakan proyek gedung khusus fasilitas kedokteran nuklir untuk mendukung layanan radioterapi dan kemoterapi tersebut batal karena lelang gagal dan waktu pelaksanaan yang terbatas.

Dia menjelaskan, jika tender dipaksakan, terdapat risiko terhadap mekanisme pembayaran.

"Batal, karena memang kami pertama kami lelang, kemudian gagal lelang. Kalau masalah gagal lelang itu saya nggak tahu, itu urusan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), karena kami sudah menyerahkan ke PBJ," ujar Herman atau yang akrab disapa Jack, Senin (13/10/2025).

Setelah lelang pertama gagal, pihaknya mencoba membuka lelang kedua, namun tetap tidak menghasilkan pemenang. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), proyek akhirnya diputuskan untuk dibatalkan.

"Dibatalkan karena khawatir proses pembayaran tidak bisa dilakukan tepat waktu. Daripada bermasalah, kita juga mau minta karena pendampingan kita dari teman-teman kejaksaan. Jadi kita batalkan," katanya.

Simak Video "Video Upaya Pemerintah Selamatkan Pantai Kuta dari Abrasi"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork