Rencana pembangunan bunker radiasi senilai Rp 10 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dibatalkan. Proyek yang sedianya dibiayai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI itu gagal terlaksana karena proses tender tidak membuahkan hasil.
Direktur RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengatakan proyek gedung khusus fasilitas kedokteran nuklir untuk mendukung layanan radioterapi dan kemoterapi tersebut batal karena lelang gagal dan waktu pelaksanaan yang terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, jika tender dipaksakan, terdapat risiko terhadap mekanisme pembayaran.
"Batal, karena memang kami pertama kami lelang, kemudian gagal lelang. Kalau masalah gagal lelang itu saya nggak tahu, itu urusan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), karena kami sudah menyerahkan ke PBJ," ujar Herman atau yang akrab disapa Jack, Senin (13/10/2025).
Setelah lelang pertama gagal, pihaknya mencoba membuka lelang kedua, namun tetap tidak menghasilkan pemenang. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), proyek akhirnya diputuskan untuk dibatalkan.
"Dibatalkan karena khawatir proses pembayaran tidak bisa dilakukan tepat waktu. Daripada bermasalah, kita juga mau minta karena pendampingan kita dari teman-teman kejaksaan. Jadi kita batalkan," katanya.
Proyek Akan Diajukan Ulang Tahun Depan
Meski pembangunan bunker sangat dibutuhkan untuk layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di RSUD NTB, Jack mengatakan pihaknya memilih menunda dan akan kembali mengusulkan anggaran pada tahun depan.
"Daripada bermasalah, butuh kita tapi tahun depan bisa dianggarkan. Kita sudah lapor ke Bappeda Rp 10 miliar," ujarnya.
Jack juga membantah anggapan bahwa proyek itu batal karena kekhawatiran terhadap risiko radiasi.
"Nggak lah, kan sudah dihitung," tegasnya.
Ia memastikan pembatalan proyek tersebut tidak mengganggu layanan rumah sakit. RSUD NTB masih memiliki fasilitas lama yang bisa digunakan untuk sementara.
"Tidak ganggu pelayanan, kan masih ada yang lama. Masih ada," katanya.
Jack yang juga menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTB menepis anggapan bahwa proyek bunker tidak diminati rekanan.
"Nggak lah, bagaimana, tetep aja kan banyak peminatnya, namanya juga lelang ya," ujarnya.
Diketahui, proyek bunker radiasi ini direncanakan untuk mendukung layanan radioterapi kanker dan kedokteran nuklir (ingorontologi). Proyek yang dibiayai Kementerian Kesehatan itu dialokasikan sebesar Rp 10 miliar untuk membangun fasilitas khusus di bawah tanah yang memenuhi standar keamanan radiasi.
Proses tender pembangunan bunker dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Namun, setelah dua kali upaya lelang gagal dan mempertimbangkan batas waktu penggunaan anggaran, proyek akhirnya resmi dibatalkan.
Simak Video "Video Petugas Money Changer di Ubud Keciduk Lakukan Kecurangan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)