Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menerapkan sistem digitalisasi untuk mencegah adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Retribusi hingga pembayaran pajak direncanakan dilakukan melalui transaksi digital.
"Ini dalam untuk efisiensi dalam penerimaan anggaran, contoh kami punya retribusi dari MBLMB, kami punya retribusi dari pasar, pembayaran pajak, itu dibayarkan melalui sistem digitalisasi, sehingga tidak ada lagi kebocoran anggaran pendapatan," kata Bupati Lombok Timur Haerul Warisin, Selasa (7/10/2025).
Iron, sapaan Haerul, menambahkan selain mencegah adanya kebocoran anggaran, pembayaran retribusi dan pajak melalui sistem digital juga sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah, salah satunya yang telah dilakukan uji coba di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bali Jadi Lokasi Pertama Peluncuran Wi-Fi 7 |
"Sekarang juga teman-teman di perpajakan (Bapenda) sudah menerapkan digitalisasi sehingga akurat dan akuntabel itu pasti, nanti di situ ada QRIS ditempel, masyarakat bisa langsung bayar," ujar Iron.
Iron menyebutkan, contoh lain dalam penerapan digitalisasi yang dilakukan di Lombok Timur seperti pondok-pondok pesantren, segala bentuk transaksi pembayaran dilakukan melalui sistem digitalisasi.
Begitu juga dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini semuanya menggunakan digitalisasi, sehingga masyarakat tidak lagi menerima bansos dalam bentuk uang tunai.
"Bantuan apapun sekarang kami melakukannya tidak lagi dalam bentuk tunai, semuanya digitalisasi, langsung ditransfer ke penerima bantuan," ucap Iron.
Iron mengeklaim Lombok Timur menjadi kabupaten yang pertama menerapapkan sistem digitalisasi pada pemungutan pajak maupun retribusi, "Kami tidak ada mencontoh daerah lain, ini murni inisiatif dari hasil musyawarah dengan teman-teman yang lain," ujarnya.
(hsa/hsa)