Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bima mengungkap sejumlah Anggota DPRD Kota Bima diduga mengerjakan proyek hasil program aspirasi atau pokok pikiran (pokir) mereka sendiri. Dalam pelaksanaannya, mereka meminjam nama perusahaan kontraktor.
"Rata-rata pokir dikerjakan sendiri," ujar Sekretaris Gapensi Kota Bima, Muhamad Haris, kepada detikBali, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menyebut proyek yang biasa dikerjakan sendiri oleh Anggota DPRD itu meliputi paving blok, pagar kuburan, hingga rabat gang. Paket-paket proyek tersebut dititipkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora).
"Kalau mau lebih jelas, ke Dinas PUPR dan Dikpora. Rata-rata di sana pokir mereka," kata Haris.
Menurut Haris, satu Anggota DPRD Kota Bima rata-rata memiliki dana pokir sekitar Rp 1 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD itu kemudian dipecah menjadi beberapa paket proyek yang disalurkan ke OPD terkait.
"Dulu pengadaan atau penunjukan langsung (PL) pengerjaan proyek ada batasan anggaran sampai Rp 200 juta. Kalau sekarang aturan baru PL bisa sampai Rp 400 juta," ungkapnya.
Kontraktor Lokal Tak Kebagian Proyek
Haris mengaku sudah puluhan tahun menjadi Sekretaris Gapensi Kota Bima, namun tidak pernah ada anggota Gapensi yang mendapat pekerjaan proyek dari dana pokir DPRD, yang dulu dikenal dengan istilah dana aspirasi.
"Kondisi ini membuat kontraktor pengangguran. Salah satu faktornya adalah dana pokir dikerjakan sendiri oleh orang yang punya pokir," jelasnya.
Ia berharap profesi kontraktor dikembalikan ke fungsi semula sebagai pelaksana proyek pemerintah. Menurutnya, banyak kontraktor kini hanya bertahan dengan mengandalkan fee dari perusahaan yang dipinjam oleh pihak lain untuk mengerjakan proyek.
"Kasihan anggota kami di Asosiasi Jasa Konstruksi. Untuk menyambung hidup dan pengurusan perusahaan hanya dapat dari fee perusahaannya yang dipinjam. Karena tak mungkin mereka (Anggota DPRD) dapat perusahaan kalau tidak pinjam bendera," tandas Haris.
(hsa/hsa)