Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), enggan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). Musababnya, menu MBG itu ala makanan Eropa.
Menu MBG yang dibagikan kepada siswa tanpa nasi. Para siswa mendapatkan ompreng berisi roti tawar dengan saus tomat kemasan, sepotong ayam fillet dengan sayur kacang dan buncis rebus, serta lima buah anggur.
"Dari ratusan ompreng yang menjadi jatah sekolah itu, baru lima puluh persen yang dibagikan. Mungkin karena anak-anak kurang suka roti dan sayur, jadi masih banyak yang tidak dimakan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat, Heny Murdiati, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Satgas MBG Pemkab Lombok Barat, Saepul Akhkam, mengatakan tidak ada permasalahan dalam proses penyajian menu. Namun, menu MBG tersebut disinyalir tidak menggugah selera para siswa.
"Bagaimana anak-anak mau menikmati MBG jika menunya seperti itu. Harusnya pihak SPPG tidak hanya menggugurkan kewajiban dengan hanya memperhitungkan aspek kandungan gizi. Ngapain bergizi jika tidak dimakan? Mubazir," ujar Saepul.
Oleh karenanya, Akhkam mengimbau SPPG ke depan agar berkoordinasi dengan sekolah terkait menu yang akan disajikan kepada siswa sehingga tidak sia-sia.
Akhkam mencontohkan menu MBG yang disajikan di tempat lain, seperti nasi putih dengan lauk sayur, ayam kecap, dan susu. Menu MBG itu, kata Akhkam, penuh akan cita rasa Indonesia dan disantap lahap oleh para siswa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Ilham, mengatakan peran para guru sangat penting untuk memantik selera siswa dalam menyantap menu MBG.
"Di situ peran para guru juga agar memberikan edukasi gizi kepada anak-anak agar mau menyantap makanan, terutama sayur mayur karena kandungan gizi dalam sayuran sangat tinggi," ujar Ilham.
Berdasarkan pengalaman keracunan di beberapa sekolah, Ilham mengingatkan agar SPPG lebih memperhatikan durasi penyajian makanan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
"Tidak boleh makanan itu dimakan kalau sudah lewat tiga jam. Jadi SPPG harus memperhatikan itu, jangan sampai karena terlalu lama dimakan sejak matang, justru bisa terkontaminasi," jelas Ilham.
(hsa/hsa)