Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bakal memiliki 31 desa baru hasil pemekaran. Calon desa baru tersebut tersebar di 10 dari 12 kecamatan. Pemekaran itu berasal dari 30 desa induk.
"Untuk Manggarai Barat ada 30 desa induk yang akan mekar menjadi 31 desa baru," kata Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat, Vinsensius Ndandu, Jumat (3/10/3025).
Rencana pemekaran desa ini masih dalam tahap penyelesaian dokumen. "Sekarang masih dalam proses penyelesaian peta batas desa induk, peta batas desa induk setelah pemekaran dan peta batas desa persiapan," ujar Vinsensius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, pemekaran desa perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat. Saat ini, Rancangan Perda (Ranperda) sedang disiapkan untuk diajukan ke DPRD Manggarai Barat.
"Salah satu persyaratan adalah harus memiliki Ranperda tentang pembentukan 31 desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat," jelas Vinsensius.
Jika 31 desa baru tersebut sah dan mendapatkan kode desa, maka total desa dan kelurahan di Manggarai Barat akan bertambah menjadi 200. Saat ini, Manggarai Barat memiliki 169 desa/kelurahan.
"Kalau 31 desa ini sudah sah dan mendapatkan kode desa maka total desa di wilayah Kabupaten Manggarai Barat 195 desa ditambah lima kelurahan," tandas Vinsensius.
Daftar Calon Desa Baru
Berikut daftar 31 calon desa baru hasil pemekaran di Manggarai Barat:
Kecamatan Macang Pacar
- Bea Suka
Kecamatan Lembor
- Damot
- Wae Kanta Barat
- Ledang
- Doweng
- Siru Langke Rembong
- Puncak Ria
Kecamatan Sano Nggoang
- Nanga Lidu
- Benteng Tado
- Benteng Mamis
- Nggoang
Kecamatan Komodo
- Warloka Pesisir
- Golo Tanggar
Kecamatan Boleng
- Legam
- Watu Tipa
- Satar Terang
Kecamatan Welak
- Wora
Kecamatan Ndoso
- Lumut Utara
Kecamatan Lembor Selatan
- Namo
- Naga Mas
- Kembo
- Wae Jamal
Kecamatan Mbeliling
- Watu Letang
- Golo Ratung
- Compang Uling
- Golo Larong
- Watu Wohe
Kecamatan Pacar
- Tonggong Dole
- Watu Ndukeng
- Noa
- Benteng Letek
(dpw/dpw)