Warga Protes Tak Diizinkan PN Larantuka Rayakan 17 Agustus di Lapangan

Yurgo Purab - detikBali
Kamis, 07 Agu 2025 13:46 WIB
Puluhan warga asal Kelurahan Ekasapta menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Larantuka di Kabupaten Flores Timur, NTT, Kamis (7/8/2025). (Foto: Yurgo Purab/detikBali)
Flores Timur -

Puluhan warga menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Warga protes lantaran PN Larantuka tidak mengizinkan mereka merayakan HUT ke-80 RI di Lapangan Guanggirak, Kelurahan Ekasapta, Larantuka, Flores Timur.

"Teman-teman, hari ini Indonesia belum merdeka, karena di dalamnya ada penjahat-penjahat seperti yang dilakukan oleh pengadilan," kata koordinator lapangan (korlap) aksi, Adnan Songge, dalam orasinya, Kamis (7/8/2025).

"Hari ini jangan sampai ketua pengadilan memberikan ruang untuk kami mendirikan bendera One Piece," imbuh Adnan.

Pantauan detikBali, puluhan warga asal Kelurahan Ekasapta datang ke kantor PN Larantuka dengan dua mobil serta sejumlah sepeda motor. Mereka juga membentangkan pamflet dan bendera merah putih.

Setelah bernegosiasi, beberapa perwakilan warga akhirnya diizinkan bertemu dengan pihak PN Larantuka. Mereka diterima oleh Juru Bicara PN Larantuka, Mohamad Juliandri Rahman.



Simak Video "Video Tambah Tahu: Fakta-fakta Proklamasi yang Jarang Diketahui"


(iws/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork