Viral Kades Labuan Bajo Bangun Kantor Desa Rp 1,1 Miliar Pakai Uang Pribadi

Viral Kades Labuan Bajo Bangun Kantor Desa Rp 1,1 Miliar Pakai Uang Pribadi

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 29 Jul 2025 19:15 WIB
Kantor Desa Baru Cermin di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT dibangun menggunakan dana pribadi kepala desa.
Kantor Desa Baru Cermin di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT dibangun menggunakan dana pribadi kepala desa. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Kepala Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Yono Jehanu, membangun kantor desa menggunakan dana pribadi senilai Rp 1,1 miliar. Kantor desa itu berlokasi di pusat kota Labuan Bajo dan saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Proyek pembangunan kantor baru tersebut dikerjakan oleh CV Novita Pratama dan ditargetkan rampung dalam tiga pekan ke depan. Aksi sang Kades yang merogoh kocek pribadi untuk membangun kantor desa viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di depan bangunan kantor desa yang masih dalam proses pengerjaan, terpasang papan informasi proyek seperti pada umumnya. Tertera nama kegiatan, lokasi, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Namun yang menarik perhatian adalah keterangan sumber dana pada papan tersebut yang bertuliskan: Dana Pribadi.

Yono diketahui merupakan seorang pengusaha hotel di Labuan Bajo. Dana pembangunan kantor desa itu berasal dari sebagian penghasilan usahanya yang bernama Hotel Theodor.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku menggunakan uang pribadi lantaran dana desa yang tersedia tidak mencukupi untuk membangun kantor. Menurutnya, keterbatasan dana desa ini juga dialami oleh banyak desa lain di Indonesia.

"Ini didasari anggaran dana desa terbatas, bukan hanya saya, seluruh kepala desa di seluruh Indonesia. Anggaran dari 2023 sejak saya menjabat sampai tahun 2025 ini terbatas," kata Yono saat menjelaskan pembangunan kantor desa dengan dana pribadinya, Selasa (27/7/2025).

Yono menjabat sebagai Kepala Desa Batu Cermin sejak 2023. Ia menuturkan, 60 persen anggaran dana desa telah diatur penggunaannya oleh pemerintah pusat dan tidak bisa diubah oleh kepala desa. Sisanya, sekitar 40 persen, hanya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Ia menyebut pembangunan kantor desa tidak boleh menggunakan Dana Desa, kecuali berasal dari pendapatan lain seperti CSR atau hibah. Dana pribadi yang digunakannya disebut sebagai hibah untuk desa.

"Pembangunan kantor desa ini tidak boleh diambil dari Dana Desa, tidak boleh, kecuali kalau pendapatan lain, CSR, hibah. Yang saya bangun sekarang ini itu dana hibah nanti, anggarannya Rp 1,1 miiliar," ujar Ketua Askab PSSI Manggarai Barat tersebut.

Kantor desa lama disebut sudah tidak layak digunakan. Sejak 2023, Pemerintah Desa Batu Cermin memanfaatkan gedung milik BUMDes sebagai kantor sementara.

"Kami gunakan bangunan BUMDes ini sejak tahun 2023. Kantor desa lama sudah tidak layak digunakan," terang Yono.

Adapun kantor desa yang tengah dibangun memiliki ukuran 17x20 meter dan akan dicat putih. Bangunan itu dirancang dengan lima tiang di bagian depan, menyerupai istana negara Republik Indonesia.

Yono menyebut, konsep tersebut diusung untuk merepresentasikan keberadaan kantor desa di ibu kota kabupaten. Menurutnya, sebagai unit pemerintahan terkecil, kantor desa perlu memiliki bangunan yang representatif demi menunjang pelayanan kepada masyarakat.

"Alasan utama saya, kantor desa dalam kota, harus punya kantor yang representatifnya kota di ibu kota Kabupaten Manggarai Barat ini," ungkap dia.

"Pemerintahan kecil, di dalamnya ada perangkat, mereka harus punya ruangan, agar nyaman memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," tandas Yono.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tangis Bocah di Sulteng Tak Bisa Sekolah Karena Ayah Lumpuh"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads