Kata KSOP soal Rencana Pemprov NTT Pungut Retribusi Kapal Wisata Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 26 Jul 2025 17:25 WIB
Ilustrasi - Kapal-kapal wisata di perairan Labuan Bajo yang digunakan wisatawan kala berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memungut retribusi kapal wisata yang berlabuh di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Stephanus mengatakan sudah ada pungutan untuk kapal wisata di perairan Labuan Bajo. Menurutnya, pungutan dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui KSOP Labuan Bajo sebagai unit pelaksana teknis (UPT). Pungutan itu disetor ke pusat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Sampai saat ini aturan yang berlaku terhadap labuh kapal di pelabuhan dikenakan PNBP oleh pemerintah pusat melalui KSOP selaku unit pelaksana teknis Kemenhub," kata Stephanus, Sabtu (26/7/2025).

Stephanus belum bisa menanggapi terkait boleh tidaknya dua pihak melakukan pungutan terhadap kapal wisata yang berlabuh di perairan Labuan Bajo. Ia juga menyinggung Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kewenangan masing-masing instansi, dia berujar, sudah diatur dalam undang-undang itu. "Saya menjalankan kewajiban penarikan PNBP sesuai aturan PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kemenhub," lanjut dia.

Ia menjelaskan pengenaan PNBP kapal wisata yang berlabuh dihitung berdasarkan gross tonnage (GT) kapal. PNBP dipungut setiap kali kapal melakukan perjalanan.

"Untuk kapal speed kecil itu Rp 2.000 dan di Labuan Bajo kapal paling besar sekitar Rp 70 ribu saja," pungkas Stephanus.



Simak Video "Video: Berenang Bareng Ikan Pari Manta di TN Komodo"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork