Bupati Bima Ady Mahyudi buka suara terkait pemeriksaan 89 tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang diduga terlibat dalam kasus Arumi. Dia merupakan balita 14 bulan yang menjadi korban dugaan malapraktik berujung tangan kanannya diamputasi. Bupati berjanji akan memberikan sanksi terhadap nakes dan dokter yang melanggar.
"Pasti, kami akan melakukan pembinaan khusus," ucap Ady kepada detikBali, Rabu (23/7/2025).
Ady mengungkapkan proses pembinaan khusus dilakukan setelah keluar hasil sidang Majelis Disiplin dan Profesi (MDP) terhadap 89 orang tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terbukti melanggar tentu diberikan sanksi," imbuh Sekretaris DPW PAN NTB ini.
Diberitakan sebelumnya, nakes dan dokter yang diadili atas kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan kanan Arumi diamputasi bertambah. Jumlahnya ada 89 orang yang diperiksa oleh MDP.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Bima, Ashadi, mengatakan nakes dan dokter yang diadili bukan hanya yang bertugas di Puskesmas Bolo. Namun, juga yang bertugas di RSUD Sondosia dan RSUD.
"Tak hanya dari Puskesmas Bolo. Tapi ada juga nakes dan dokter dari RS Sondosia dan RSUD Bima," ucap Ashadi kepada detikBali, Selasa, (22/7/2025).
Ashadi merinci 89 nakes dan dokter tersebut terdiri dari Puskesmas Bolo sebanyak 27 orang, RSUD Sondosia 24 orang, dan RSUD Bima 38 orang.
"Totalnya ada 89 orang. Mereka terdiri dari pihak teradu dan saksi," sebutnya.
(hsa/hsa)