Pantauan detikBali, warga sempat melawan ketika aparat keamanan hendak mengosongkan warung-warung di Pantai Tanjung Aan. Pemilik warung menolak direlokasi maupun membongkar bangunannya dengan alasan kebijakan tersebut tanpa persetujuan.
"Mohon tolong disebarkan ke seluruh dunia bahwa pemerintah Indonesia, polisi, dan militer melakukan tindakan tanpa ada konsultasi, tanpa negosiasi, tanpa kompensasi dan persetujuan," kata pendamping warga, Hery Sandi, di depan turis asing di Pantai Tanjung Aan, Selasa (15/7/2025).
Hery pun meminta maaf kepada para wisatawan yang sedang berlibur di sana. Ia mengkritik pendekatan pemerintah yang mengerahkan aparat saat berhadapan warga.
"Kami mohon maaf. Sekarang kita lihat, apa tujuannya? Ini adalah karakter pemerintah Indonesia membawa polisi dan militer untuk menjelaskan ke semua orang tentang proyek di kawasan ini. Untuk apa ini semua? Seharusnya ini untuk kepentingan masyarakat," tegas Hery.
Kapolres Lombok Tengah AKPB Eko Yusmiart mengklaim tidak ada penolakan berarti terkait penertiban warung di Pantai Tanjung Aan. Ia menyebut semua pemilik warung sudah mendapat sosialisasi sebelum penggusuran dilakukan.
"Kami sampaikan bahwa mereka sudah diberikan waktu sebelumnya. Maka, hari ini kami sudah action untuk melakukan pengosongan," kata Eko.
Menurut Eko, warga tak punya dasar untuk bertahan di lahan tersebut. Ia mengatakan tanah itu bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan berstatus hak pengelolaan lahan (PHL) milik Injourny Tourism Development Corporation (ITDC).
"Ini bukan sengketa lahan. Kami hanya melakukan pengosongan lahan yang sudah jelas dasarnya untuk menyukseskan program di kawasan KEK Mandalika," imbuh Eko.
Aparat memberikan batas waktu bagi warga untuk mengosongkan area tersebut selama tiga hari ke depan. Ia menegaskan pemerintah sudah menyiapkan 100 orang untuk membantu warga melakukan pengosongan.
"Tidak ada kendala yang dialami anggota, kami menyelesaikan dengan baik berkat dukungan semua pihak. Tidak ada yang terkhusus, semuanya kami kasih waktu sampai tiga hari area ini harus bersih," pungkasnya.
Penggusuran warung warga di Pantai Tanjung Aan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Sekitar 700 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Vanguard, hingga Badan Keamanan Desa (BKD) setempat.
(iws/iws)