PSB Jalur Domilisi SMPN 1 Dompu Kisruh, Orang Tua Protes Anaknya Tak Lolos

PSB Jalur Domilisi SMPN 1 Dompu Kisruh, Orang Tua Protes Anaknya Tak Lolos

Faruk - detikBali
Senin, 16 Jun 2025 12:38 WIB
Puluhan orang tua saat melakukan aksi protes di depan ruangan Kepala SMPN 1 Dompu, Senin (16/6/2025).
Foto: Puluhan orang tua saat melakukan aksi protes di depan ruangan Kepala SMPN 1 Dompu, Senin (16/6/2025). (Faruk/detikBali)
Dompu -

Belasan orang tua calon siswa melakukan protes ke SMPN 1 Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (16/6/2025). Ini lantaran anak-anak mereka tak lolos dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2025/2026 melalui jalur domisili. Padahal, mereka tinggal di sekitar sekolah.

Warga yang proses ini adalah orang tua calon murid yang masuk dalam jalur domisili, yakni Kelurahan Bali 1, Kelurahan Dorotangga, Kelurahan Bada, dan Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.

"Anak saya di Kelurahan Bali 1, tapi tidak diterima padahal masuk wilayah zonasi (domisili) yang berdekatan dengan tempat sekolah," kata salah seorang warga saat ditemui detikBali, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para orang tua mempertanyakan alasan sekolah yang tidak menerima calon siswa jalur domisili. "Kami ingin pertanyakan alasan pihak sekolah tidak menerima anak kami. Yang kami tahu, kita masuk dalam jalur domisili," ujarnya.

Hal sama juga disampaikan oleh salah seorang warga lainnya, Mansur. Menurutnya, sekolah harus memberikan klarifikasi atau alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mansur juga ingin sekolah bisa memastikan nasib anak-anak yang tidak lolos.

ADVERTISEMENT

"Kami menuntut alasan yang masuk akal. Jangan sampai ada siswa di luar daripada wilayah sekolah ini yang diterima, sementara kami yang masuk jalur ini diabaikan," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 1 Dompu Abdul Basit beralasan sejumlah calon siswa tidak lolos karena pendaftar jalur domisili tahun jauh melebihi kuota yang ditentukan.

Panitia, Abdul melanjutkan, melakukan seleksi sehingga tidak bisa menerima semua calon siswa yang mendaftar pada jalur domisili. Sekolah hanya menerima 40 persen sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah.

"Kuota SMPN 1 Dompu 288 orang semua jalur. Jalur domisili itu 40 persen dari jumlah kuota," jelasnya.

Abdul Basit mengatakan SMPN 1 Dompu juga mendapatkan kebijakan pengurangan jumlah bimbingan belajar (kelas). Awalnya ada 11 kelas, kini dikurangi menjadi 9 kelas. Oleh karena itu lanjut Basit, jumlah siswa baru pun otomatis berkurang sesuai dengan jumlah kelas.

"SMPN 1 Dompu hanya dapat 9 kelas, harusnya itu 11 tapi dikurangi," ucapnya.

Pantauan detikBali, aksi protes para orangtua ini mendapat pengawalan dari Kapolsek Dompu dan anggotanya. Sebelum menerima warga, kepala sekolah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu.

Panitia SPMD SMPN 1 Dompu akhirnya mendata kembali calon siswa jalur domisili yang tidak lolos. Para calon siswa itu nantinya disampaikan ke Dikpora dan selanjutnya akan dibicarakan jalan keluar sehingga tidak ada lagi aksi protes.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads