Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk membantu permodalan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu. Bantuan permodalan untuk pelaku UMKM itu diambil dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Kami akan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Lombok Timur dalam bentuk modal usaha. Nanti anggarannya dari APBD, sumbernya dari DBHCHT," kata Kepala Bidang Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Muhammad Hirsan, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hirsan menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan kepada 20 ribu lebih pelaku UMKM di Lombok Timur. Ia menegaskan bantuan permodalan akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
"Akan kami bentuk tim independen untuk melakukan verifikasi apakah benar yang bersangkutan pelaku usaha UMKM, layak atau tidaknya menerima bantuan," imbuhnya.
Hisan membeberkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon penerima bantuan, yaitu fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan, dan rekening bank. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur.
"Bantuan ini akan ditransfer langsung ke penerima manfaat untuk menghindari adanya penyunatan bantuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Hirsan.
Adapun sasaran penerima bantuan untuk pelaku UMKM tersebut, antara lain pedagang kaki lima, pedagang bakulan, pedagang asongan, tukang batu bata, hingga penjual sembako. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta
"Tergantung kemampuan anggaran dan jumlah penerima manfaat," jelas Hirsan.
Ia menerangkan tahap verifikasi penerima bantuan akan dilakukan pada Mei mendatang secara bertahap. Berdasarkan data yang masuk, sudah ada sebanyak 8 ribuan pelaku UMKM yang mengajukan bantuan permodalan tersebut.
Menurut Hasan, jumlah pelaku UMKM di Lombok Timur mencapai 70 ribu orang berdasarkan pendataan per tahun 2022. Ia menerangkan bantuan bagi pelaku UMKM ini berbeda dengan program Lombok Timur Berkembang yang sudah berjalan sebelumnya.
Pada program tersebut, Pemkab Lombok Timur bekerja sama dengan PT Pegadaian dengan memberikan subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR). "Kalau saat ini, para pelaku UMKM akan langsung menerima bantuan permodalan," terang Hirsan.
(iws/gsp)