Bantah Usulkan Gaji Naik, DPRD Bima: Hanya Kenaikan Tunjangan

Bantah Usulkan Gaji Naik, DPRD Bima: Hanya Kenaikan Tunjangan

Rafiin - detikBali
Senin, 17 Mar 2025 12:27 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Bima.
Gedung DPRD Kabupaten Bima.(Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, membantah informasi yang menyebut sebanyak 45 anggota DPRD di sana meminta kenaikan gaji. Menurut dia, anggota dewan di Bima mengajukan usulan kenaikan tunjangan transportasi dan bukan kenaikan gaji.

"Dari awal kami tegaskan, tidak ada 45 anggota DPRD Kabupaten Bima yang meminta gaji naik. Itu hanya usulan kenaikan tunjangan transportasi," kata Nazaruddin kepada detikBali, Senin, (17/3/2025).

Nazaruddin mengungkapkan permintaan kenaikan tunjangan transportasi disesuaikan dengan jarak tempuh antara kantor dengan domisili masing-masing anggota DPRD. Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat diambil karena sebagian anggota DPRD berdomisili jauh dari dari kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kami ingin agar hal ini ada penyesuaian," imbuh politikus Partai NasDem itu.

Nazaruddin menegaskan usulan penyesuaian tunjangan transportasi tersebut masih dibahas internal oleh anggota DPRD. Ia mengatakan pembahasan masih berproses karena melibatkan para akademisi hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

ADVERTISEMENT

"Masih dikaji. Usulan penyesuaian ini juga akan memperhatikan kondisi keuangan daerah," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bima mengajukan permintaan kenaikan gaji. Padahal, setiap bulan mereka telah menerima gaji dan tunjangan yang mencapai Rp 30 juta.

"Bahasanya bukan kenaikan gaji, tapi penyesuaian," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, Kamis (13/3/2025).

Ketua DPC PPP Kabupaten Bima itu menjelaskan permintaan tersebut didasarkan pada perbandingan dengan daerah lain, salah satunya Kota Bima. Menurutnya, gaji yang diterima anggota DPRD Kabupaten Bima masih lebih rendah dibandingkan dengan anggota DPRD Kota Bima.




(iws/hsa)

Hide Ads