Momen Ramadan dimanfaatkan oleh juru parkir liar untuk meraup keuntungan di sejumlah titik di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jukir musiman ini banyak mendominasi area sentra kuliner di sejumlah titik.
"Kami akan turun sama anggota (Dishub). Sepemahaman saya memang ada jukir ilegal karena banyaknya lapak pedagang (kuliner) musiman," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin saat dikonfirmasi di Mataram, Jumat (7/3/2025).
Zulkarwin tidak mempermasalahkan warga yang mencari rezeki saat bulan suci Ramadan. Baik itu pedagang kaki lima (PKL) musiman hingga petugas parkir. Hanya saja, aspek kenyamanan dan ketertiban tetap diutamakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan turun, jika memang tahap yang sudah sangat mengganggu masyarakat. Nanti kami coba dahulukan tindakan yang diperlukan (penertiban)," jelas Zulkarwin.
Zulkarwin meminta warga Kota Mataram untuk mengenali mana jukir resmi dan jukir liar. Jukir resmi Dishub Mataram adalah yang memakai rompi dan membawa QR Code yang dikalungkan.
"Tanda tersebut menjadi bukti bahwa mereka jukir resmi," terangnya.
Di sisi lain, Zulkarwin menyebut tidak semua juru parkir di area sentra kuliner merupakan jukir liar. Sebab, ada beberapa jukir resmi yang juga bertugas di area tersebut.
"Jukir resmi kami ada juga bertugas di Jalan Majapahit (di sentra kuliner takjil), di Cakranegara juga ada, bahkan di Gebang (titik-titik sentra kuliner musiman) area pelataran toko juga resmi," pungkasnya.
(nor/dpw)