Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) Arief Mahmud mengatakan paus yang terdampar tiga hari di Teluk Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, NTT, adalah kasus kedua paus terdampar di periran NTT tahun ini. Sebelumnya, seekor paus juga pernah terdampar di perairan Sumba Timur.
"Selain di Teluk Labuan Kelambu, kejadian paus terdampar di Provinsi NTT sepanjang tahun 2024 juga pernah terjadi di Pantai Pindu Hurani, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, pada awal November 2024," kata Arief, Rabu (11/12/2024).
Arief menjelaskan paus yang terdampar di Sumba Timur itu dalam kondisi mati. Paus sperma (Physeter macrocephalus) yang sudah dewasa itu memiliki panjang 17,20 meter, lebar badan 11 meter, lebar sirip ekor 4,60 meter, dan panjang ekor 1,60 meter. Paus itu berjenis kelamin jantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paus ditemukan dalam kondisi mati. Penyebab kematian diduga karena faktor usia," ungkap Arief. Bangkai paus itu dibakar karena tak bisa dipindahkan ke laut lepas.
Adapun, paus yang terdampar di Ngada pada 8-10 Desember 2024 dalam kondisi hidup. Paus sepanjang 15 meter yang terdampar di perairan dangkal itu berhasil ditarik ke tengah laut oleh dua perahu milik nelayan setempat. Terdapat 30 luka berbentuk bulatan dengan ukuran yang hampir sama di sepanjang punggung paus. Jenis paus itu belum berhasil diidentifikasi.
Arief mengatakan jika paus terdampar dalam kondisi mati, mamalia laut itu harus dikubur atau dibakar jika tidak bisa dipindahkan ke tengah laut. Langkah itu dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit dari bangkai paus yang membusuk.
"Paus dapat dikubur atau dibakar apabila tidak memungkinkan untuk dikubur," terang Arief.
Namun, dia menyarankan agar bangkai paus terdampar dipindahkan ke laut lepas. Bangkai paus itu bisa menjadi sumber makanan bagi predator di laut.
"Apabila memungkinkan, bangkai paus dapat dipindahkan ke laut lepas sehingga secara alami bangkai paus tersebut dapat berkontribusi pada rantai makanan laut menjadi sumber makanan bagi predator pada ekosistem laut," kata Arief.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada petugas BBKSDA NTT, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), atau pihak berwajib jika menemukan paus terdampar. Paus terdampar itu bisa segera diselamatkan jika masih hidup.
"Juga penanganan terhadap bangkai apabila ditemukan sudah dalam keadaan mati maupun membusuk, mengingat satwa liar dapat menjadi sumber penularan virus maupun bakteri yang berbahaya bagi manusia apalagi satwa liar sudah mati dan membusuk," tegas Arief.
Arief menyampaikan sejumlah kemungkinan penyebab paus terdampar. Yakni, gangguan navigasi yang dapat menyebabkan paus bergerak ke perairan dangkal; adanya penyakit atau luka; penggunaan sonar bawah laut oleh kapal-kapal; dan atau penurunan kualitas air akibat pencemaran dan peningkatan sampah di lautan.
"Perubahan iklim dapat memengaruhi perubahan suhu air laut, aliran arus, dan memengaruhi pola migrasi yang juga dapat memberikan dampak terhadap terdamparnya paus," tandas Arief.
(hsa/gsp)