Polres Lombok Tengah Berikan SIM Gratis bagi Pedagang Sayur Keliling

Polres Lombok Tengah Berikan SIM Gratis bagi Pedagang Sayur Keliling

Edi Suryansyah - detikBali
Senin, 11 Nov 2024 13:01 WIB
Penyerahan SIM C gratis kepada para pedagang sayur keliling oleh Wakapolres Lombok Tengah Kompol Muhamad Nasrullah dan Kasat Lantas Lombok Tengah AKP Muhamad Puteh Renaldi di halaman kantornya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Penyerahan SIM C gratis kepada para pedagang sayur keliling oleh Wakapolres Lombok Tengah Kompol Muhamad Nasrullah dan Kasat Lantas Lombok Tengah AKP Muhamad Puteh Renaldi di halaman kantornya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyediakan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C gratis bagi penjual sayur. Inisiatif ini berfokus pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sejalan dengan prioritas pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi rakyat.

"Program SIM gratis ini kami lakukan untuk mencapai cita-cita Pak Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka penguatan UMKM. Jadi di sini kami dalam rangka mendukung program pemerintah pusat," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Muhamad Puteh Renaldi, Senin (11/11/2024).

Program ini terlaksana berkat kerja sama dengan Bank BRI dan Sky Lancing yang menyediakan anggaran melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Layanan ini berlangsung selama 30 hari, mulai 11 November hingga 11 Desember, dengan target kuota 60 SIM C gratis yang akan diberikan kepada pedagang sayur yang memenuhi persyaratan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pedagang sayur keliling ini termasuk dalam pengusaha UMKM dan termasuk juga pedagang kecil. Jadi kami di sini bekerja sama dengan mitra yaitu bank BRI dan Sky Lancing untuk bisa memberikan program SIM gratis," imbuhnya.

Puteh menjelaskan penjual sayur keliling akan melewati ujian teori dan praktik. Jika lulus, SIM C akan langsung dicetak dan diserahkan pada hari itu juga.
Hal ini dimaksudkan untuk meringankan biaya pengurusan SIM, yang biasanya mencakup biaya psikologi sebesar Rp 35.000, biaya kesehatan, dan PNBP SIM C senilai Rp 100.000, dengan total sekitar Rp 235.000.

ADVERTISEMENT

"Kami siapkan 60 SIM C untuk pedagang sayur keliling. Hari ini kurang lebih ada 12 pedagang sayur yang sudah membuat. Dan memang sekarang ujian prakteknya sudah sangat gampang, jadi Insyaallah semua yang melaksanakan praktek dengan baik," tegasnya.

Ia mengatakan inovasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan legalitas dan keamanan berkendara di kalangan para pedagang kecil yang juga menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.




(nor/nor)

Hide Ads